Fraksi PDI Perjuangan Dorong Penataan Pariwisata dan Infrastruktur dalam Perubahan APBD Badung 2026

Rapat Paripurna VI Masa Sidang I DPRD Kabupaten Badung

Mangupura Persindonesia.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung meminta Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat perhatian terhadap penataan kawasan pariwisata, keselamatan lingkungan, serta pembangunan infrastruktur dalam pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sejumlah masukan tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna VI Masa Sidang I DPRD Kabupaten Badung, Jumat (11/9/2026), saat menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Badung melakukan penyesuaian anggaran agar program dan kegiatan prioritas daerah tetap berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Namun, perubahan APBD menurut fraksi tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan angka pendapatan dan belanja. Kebijakan anggaran harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjawab persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan mencermati postur Perubahan APBD 2026 yang memuat pendapatan daerah sebesar Rp10,504 triliun, meningkat sekitar Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dibandingkan APBD induk 2026.

Sementara itu, belanja daerah dirancang mencapai Rp13,089 triliun, atau meningkat sekitar Rp1,562 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk sebesar Rp11,527 triliun.

Untuk pembiayaan, rancangan tersebut mencakup SiLPA tahun sebelumnya sekitar Rp1,192 triliun dan pinjaman daerah sekitar Rp1,971 triliun. Sementara pengeluaran pembiayaan antara lain dialokasikan untuk penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp300 miliar dan pembayaran utang daerah sekitar Rp279,09 miliar.

Setelah mencermati keseluruhan postur tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat memahami dan menerima Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, setelah terlebih dahulu memperoleh evaluasi dari Gubernur Bali.

Salah satu perhatian utama Fraksi PDI Perjuangan adalah menjaga kualitas wajah Kabupaten Badung sebagai salah satu daerah tujuan wisata utama di Bali.

Fraksi tersebut menilai keberadaan bangunan atau gubuk yang kumuh dan liar berpotensi mengurangi citra kawasan pariwisata. Karena itu, pemerintah daerah diminta mengambil langkah penertiban secara lebih tegas apabila masih ditemukan kondisi tersebut di wilayah desa maupun kelurahan.

Pengawasan terhadap aparatur di tingkat bawah juga diminta diperkuat agar penataan kawasan dapat berjalan konsisten. “Badung adalah primadonanya daerah tujuan wisata di Bali, sudah seharusnya mendapat perhatian lebih agar tetap tampil menarik untuk dikunjungi wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik,” menjadi salah satu penekanan Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya.

Persoalan keselamatan juga menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan. Mengingat musim kemarau berkepanjangan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, pemerintah daerah didorong mempertimbangkan penerbitan aturan terkait penggunaan material bangunan yang mudah terbakar.

Salah satu yang disoroti adalah penggunaan ilalang atau material sejenis sebagai atap bangunan yang dinilai memiliki risiko terbakar. Fraksi meminta regulasi yang disusun nantinya tetap memperhatikan dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang telah berlaku. Usulan tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan kejadian kebakaran yang belakangan terjadi, termasuk kebakaran lahan serta kebakaran bangunan usaha di kawasan Seminyak, Kuta.

Pada sektor infrastruktur, Fraksi PDI Perjuangan mendorong peningkatan kualitas jalan, penataan trotoar, dan perbaikan drainase di sepanjang Jalan Darmawangsa, dari kawasan Kampial menuju Ungasan, Kuta Selatan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kenyamanan sekaligus keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, persoalan kemacetan di kawasan Jalan Raya Mengwitani, Kapal hingga Sempidi juga mendapat perhatian. Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar rencana jalan dari Desa Kapal menuju Cica Abianbase, Mengwi, ditindaklanjuti dari sisi penganggarannya sebagai salah satu alternatif untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas.

Fraksi PDI Perjuangan menilai pembangunan infrastruktur harus diarahkan bukan hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap mobilitas masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi daerah.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan dinamika pembangunan daerah. Karena itu, besarnya anggaran harus diikuti dengan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan. Setiap kebijakan yang dibiayai melalui APBD diharapkan mampu menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Dengan berbagai catatan dan masukan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan siap melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama pemerintah daerah dengan harapan hasil akhirnya mampu memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, kualitas pariwisata, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung.

Demikian Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar DPRD Badung, terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten badung tahun anggaran 2026; disampaikan pada Rapat Paripurna ke VI (keenam) masa sidang ke I (pertama) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung. Jumat, 11 September 2026, yang dibacakan oleh I Made Yudana.,ST.,M.A.P.

 

@Red