Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid hadir meninjau proses pemasangan patok pada Rabu
Jayapura persindonesia.comΒ β Upaya percepatan pendaftaran tanah ulayat di Papua kembali digencarkan melalui pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Skouw Yambe, Distrik Muara Tami. Kegiatan ini mendapat perhatian khusus dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang hadir secara langsung untuk meninjau proses pemasangan patok pada Rabu (19/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa penetapan batas merupakan langkah awal yang sangat penting untuk menjamin perlindungan atas tanah ulayat. βTanah adat harus dicatat agar negara bisa memberikan perlindungan. Jika batasnya tidak jelas, risiko diduduki pihak lain sangat mungkin terjadi,β ujarnya sebelum mengikuti prosesi pemasangan patok bersama masyarakat adat.
Penetapan tanda batas ini menjadi fondasi bagi tahap lanjutan, yaitu pengadministrasian dan penetapan subjek hak ulayat. Setelah batas fisik di lapangan ditentukan, ATR/BPN bersama tokoh adat dan pemerintah daerah akan mengidentifikasi pihak adat yang berwenang terhadap wilayah tersebut. Proses ini krusial guna memastikan tidak timbul sengketa klaim maupun persoalan tumpang tindih batas.Β βDengan adanya pendaftaran, ada kepastian hukum yang melindungi masyarakat adat. Tanah ini resmi milik Anda, sehingga tidak boleh dimasuki pihak luar tanpa izin,β kata Menteri Nusron di hadapan warga Skouw.
Di Kota Jayapura, Kementerian ATR/BPN menargetkan percepatan pendaftaran tanah ulayat pada tiga wilayah, yaitu Skouw Yambe, Skouw Mabo, dan Skouw Sai. Ketiga lokasi ini diperkirakan mencakup sekitar 150 hektare tanah yang saat ini belum terdaftar secara resmi.
Pemerintah berharap langkah yang sedang dijalankan di Skouw dapat menjadi pemicu bagi komunitas adat di daerah lain untuk segera mengurus pendaftaran tanah ulayat mereka, guna memperkuat kepastian hukum dan mengurangi potensi konflik.
Dalam rangkaian kegiatan di Papua tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) dan 4 sertipikat hak milik kepada warga Papua. Ia turut menyerahkan salinan daftar tanah ulayat, didampingi oleh Anggota Komite I DPD RI Carel Simon Petrus Suebu serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Roy Eduard Fabian Wayoi.
(Humas ATR/BPN Gianyar Bali)
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementrian Agraria dan Tata Ruang
/Badan Pertanahan Nasional






