Persindonesia.com Tegal — Kondisi jalan beton pada proyek Pelebaran Jalan DAK APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2026 di ruas Kasamiran–Kesadikan, Kecamatan Tarub, menjadi sorotan. Baru sekitar 50 hari setelah pengerjaan, permukaan beton dilaporkan mengalami retak memanjang.
Proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp2.756.149.809 tersebut diduga mengalami kerusakan meski masa pelaksanaannya belum berakhir. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan masih berlangsung hingga 29 September 2026.
Dalam proyek tersebut, CV Hikmah Karya tercatat sebagai pelaksana, sedangkan CV Pustaka Sentra Desain bertindak sebagai pengawas.
Perda BPR Jembrana Tak Pernah Terwujud, Dua Regulasi 2017 Kini Diusulkan Dicabut
Kerusakan jalan yang terjadi di tengah masa pelaksanaan proyek tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah.
Saat dikonfirmasi awak media, pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan. Telepon kepada pihak kontraktor CV Hikmah Karya belum mendapat respons. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tegal juga belum memberikan penjelasan terkait kondisi jalan tersebut.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino, yang disebut menerima aspirasi warga terkait persoalan tersebut, juga belum memberikan tanggapan.
Debit Air Gunung Merbuk Menurun, Polres Jembrana Bantu Pasokan Air ke SDN 2 Dauhwaru
“Ini jelas-jelas pemborosan uang negara. Baru dicor sudah retak. Mau jadi apa ini negeri kalau proyek Rp2,7 miliar dikerjakan seperti got,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.
Warga menilai kerusakan yang terjadi dalam waktu relatif singkat perlu mendapat pemeriksaan serius. Mereka mempertanyakan kemungkinan adanya persoalan pada mutu beton, pelaksanaan pekerjaan maupun pengawasan proyek.
Warga juga mendesak Bupati Tegal, DPRD Kabupaten Tegal, serta Inspektorat segera turun tangan untuk memeriksa proyek tersebut. Salah satu langkah yang diminta adalah melakukan uji core test secara independen guna mengetahui kualitas dan kekuatan beton yang telah terpasang.
18 SD dan 4 SMP di Bangli Terima Gelontoran Dana Revitalisasi Pusat
“Kalau tidak ada tindakan, kami akan laporkan ke KPK dan BPK. Ini bukan jalan, ini kuburan uang rakyat,” tegas warga tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari kontraktor, Dinas PUPR Kabupaten Tegal maupun pihak terkait lainnya mengenai penyebab retaknya jalan beton tersebut.
Seluruh dugaan terkait kualitas pekerjaan maupun kemungkinan adanya pelanggaran dalam proyek tersebut masih memerlukan pembuktian dan pemeriksaan oleh pihak berwenang. (Karmono)






