Gubernur Koster Koster Dorong Potensi Karbon Bali Jadi Sumber Ekonomi Hijau Berkelanjutan

“Aksi Iklim Bali: Regulasi, Implementasi, dan Peluang Kolaborasi” dalam Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026

Badung Persindonesia.com – Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong transformasi aksi iklim menjadi peluang ekonomi baru yang tetap berpijak pada kelestarian lingkungan dan kearifan lokal. Berbagai aset ekologis Bali, mulai dari mangrove, padang lamun, hutan, pertanian organik hingga energi terbarukan, dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam ekosistem ekonomi hijau.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan paparan bertajuk “Aksi Iklim Bali: Regulasi, Implementasi, dan Peluang Kolaborasi” dalam Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026 di Hotel Westin Resort, Nusa Dua, Badung, Selasa (8/9/2026).

Koster menegaskan, kebijakan iklim di Bali tidak semata-mata diarahkan untuk merespons perubahan iklim dan menekan emisi. Lebih jauh, aksi tersebut menjadi bagian dari pembangunan Bali yang berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Menurutnya, filosofi tersebut menempatkan upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta seluruh isinya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan. Konsep tersebut kemudian diterjemahkan melalui keseimbangan antara Manusia Bali, Alam Bali, dan Kebudayaan Bali. “Bali ingin menunjukkan bahwa menjaga alam bukan hambatan bagi pertumbuhan ekonomi. Justru dengan menjaga alam, kita membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian garis besar pesan Koster.

Koster menyebut Bali saat ini telah memiliki sejumlah aset nyata yang dapat menjadi fondasi pengembangan ekonomi hijau.

Pada sektor energi terbarukan, misalnya, Bali telah memiliki sekitar 45 MWp pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Selain itu, tercatat sebanyak 17.225 kendaraan listrik roda dua dan roda empat, yang didukung 302 unit stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

Potensi lainnya berasal dari ekosistem pesisir. Bali memiliki sekitar 2.330 hektare kawasan mangrove, dengan 88 persen di antaranya masuk kategori lebat, serta sekitar 1.307 hektare padang lamun. Ekosistem tersebut dinilai berpeluang dikembangkan sebagai sumber blue carbon credit dengan tetap memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Sementara di sektor pertanian, sekitar 52.909 hektare sawah telah menerapkan sistem pertanian organik. Jumlah tersebut mencapai sekitar 82 persen dari total luas sawah dan menjadi modal penting untuk pengembangan soil carbon maupun biodiversity credits.

Bali juga memiliki kawasan hutan sekitar 131.171 hektare, yang mencakup sekitar 96.688 hektare hutan lindung dan 26.396 hektare kawasan konservasi. Keberadaan kawasan tersebut tidak hanya berfungsi menjaga biodiversitas, tetapi juga berperan penting dalam penyerapan karbon.

Koster menekankan, seluruh potensi tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai angka ekologis. Dengan tata kelola yang tepat, aset lingkungan dapat dikembangkan menjadi sumber ekonomi baru.

Namun, pengembangannya harus dilakukan secara hati-hati, transparan, memiliki tata kelola yang baik, serta tidak mengorbankan fungsi dan kelestarian lingkungan.

Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Pemerintah Provinsi Bali membuka tiga ruang kolaborasi karbon yang dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi proyek yang bankable.

Ketiganya yakni Blue Carbon, melalui pengembangan mangrove dan padang lamun; Solar Energy, melalui pembangunan PLTS skala besar; serta Agricultural Carbon, melalui pengembangan pertanian organik dan soil carbon.

Khusus sektor energi surya, Bali membuka peluang pengembangan PLTS dengan target tahap awal sekitar 300 MWp. Kapasitas tersebut selanjutnya berpotensi ditingkatkan hingga 700–1.200 MWp.

Pengembangan energi surya tersebut diarahkan tidak hanya untuk mempercepat transisi energi, tetapi juga membuka peluang penerbitan renewable energy certificate dan carbon credit.

Menurut Koster, realisasi berbagai peluang tersebut membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah daerah, investor, pengembang proyek, lembaga standar internasional, akademisi, komunitas dan pemangku kepentingan lainnya perlu membangun kolaborasi yang kuat.

Meski demikian, seluruh kerja sama tetap harus berjalan dalam koridor regulasi dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Hal tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian, melindungi kepentingan masyarakat, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dari pengembangan aset karbon dapat kembali dirasakan Bali.

Langkah Bali tersebut mendapat apresiasi dari Chairman Indonesia Carbon Credit and Biodiversity Alliance (ICCBA), Rob Raffael Kardinal.

Rob menilai Bali memiliki modal yang kuat untuk mengembangkan ekonomi berbasis karbon dan biodiversitas karena memiliki perpaduan antara kekayaan alam, budaya, kebijakan pemerintah dan masyarakat.

Ia menyebut ekosistem mangrove, padang lamun, pertanian organik, energi terbarukan dan kawasan hutan dapat dikembangkan melalui skema kolaborasi multipihak yang tetap mengutamakan prinsip keberlanjutan. “Bali memiliki sesuatu yang sangat kuat, yaitu kombinasi antara alam, budaya, kebijakan, dan masyarakat. Ini menjadi modal penting untuk membangun ekosistem karbon dan biodiversitas yang kredibel,” ujar Rob.

Menurutnya, potensi Bali tidak sebatas menghasilkan carbon credit. Lebih dari itu, Bali berpeluang menjadi contoh bagaimana carbon credit dan biodiversity credit dapat dikembangkan dengan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rob menambahkan, keterlibatan pemerintah daerah, dunia usaha, investor, lembaga standar, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya menjadi faktor penting agar potensi yang ada dapat diwujudkan menjadi proyek konkret, terukur dan memenuhi standar yang dapat diterima secara internasional. “Kami siap mendorong kolaborasi dan mempertemukan Bali dengan berbagai mitra strategis, baik nasional maupun internasional. Harapannya, apa yang dikembangkan di Bali dapat menjadi model yang tidak hanya bermanfaat bagi Bali dan Indonesia, tetapi juga dapat direplikasi di berbagai wilayah dan negara lain,” tambahnya.

Melalui penguatan kebijakan dan kolaborasi tersebut, aksi iklim Bali diarahkan tidak hanya untuk menekan emisi dan menjaga lingkungan, tetapi sekaligus membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru. Dengan demikian, semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali diharapkan dapat diterapkan dalam pembangunan yang hijau, berkelanjutan, mandiri, sekaligus mampu bersaing di tingkat global.*