Hanya 13 Desa Terpenuhi, KPU Jembrana Kembali Buka Pendaftaran Anggota PPS

Persindonesia.com Jembrana – Setelah dilakukan penyeleksian secara administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana untuk pendaftar anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) di 51 desa dan kelurahan, sebanyak 13 desa dan kelurahan terpenuhi. KPU Jembrana akan memperpanjang pendaftaran lagi pada tanggal 30 Desember 2022 disaat itu bertepatan penutupan pendaftaran anggota PPS

Menurut data yang diperoleh sebanyak 13 desa dan kelurahan baru terpenuhi dari 51 desa dan kelurahan. Sesanya sebanyak 38 desa dan kelurahan belum terpenuhi, sehingga KPU Jembrana terus gencar melakukan sosialisasi bekerjasama dengan kepala desa. Selain itu KPU Jembrana juga sudah memasang pengumuman lewat pamlet, baliho yang tersebar di semua desa di Kabupaten Jembrana.

Jangkau 117 Orang, Sentra “Dharma Guna” Salurkan Bantuan Atensi Rp.534 Juta Lebih di Rejang Lebong

Saat dikonfirmasi awak media saat media gathering, Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Gede Tangkas Sudiantara mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih kekurangan anggota PPS di beberapa desa dan kelurahan. “Hingga hari ini baru terpenuhi 13 desa dari 51 desa dan kelurahan, karena kita membutuhkan 2 kali kebutuhan, jadi PPS itu ada 3 nanti yang akan kita rekrut disemua desa. Minimal yang harus mendaftar itu 6 orang di desa atau kelurahan,” terangnya. Selasa (27/12/2022)

Menurutnya. memang disemua desa sudah ada pendaftarnya, cuma masih dikisaran 3, yang kita butuh 2 kali. “Sehingga kita pada saat test wewancara ada PAW nya. Kita membutuhkan lebih, jikalau nanti anggota PPS yang terpilih ada keperluan sehingga kita bisa menggantinya,” jelasnya.

Polisi Dalami Kecelakaan Kereta Api Tabrak Mobil di Ngawi

Dari 51 desa dan kelurahan, lanjut Tangkas, baru 13 desa dan kelurahan sudah terpenuhi dari segi kebutuhan, masih sekitar 38 desa yang belum terpenuhi. Masih ada tenggang waktu dari tanggal 28 sampai 30 Desember 2022 untuk pendaftaran. “Kita juga sudah melakukan sosialisasi dan mengajak kepala desa dan juga kita sudah menempel berbentuk pengumuman berbentuk pamplet, spanduk di semua desa tapi masih ada beberapa yang belum terpenuhi dari 2 kali kebutuhan kita.

Tangkas menghimbau, bagi yang berminat dipersilahkan mendaftar. Rencananya pada tanggal 7 Januari 2023 pihaknya Kembali melakukan CAT yang bertempat di sekolah SMA yang ada di Jembrana. “Jika sampai tanggal yang sudah ditetapkan belum juga ada pendaftar, kami akan memperpanjang lagi pendaftarannya pada tanggal 30 Desember 2022 dan akan Kembali bekerjasama dengan masing-masing kepala desa,” pungkasnya. Vlo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *