Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardiansyah, kepada Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana.
DENPASAR Persindo – Upaya membangun budaya tertib arsip di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali tidak hanya dilakukan melalui pembenahan sistem administrasi, tetapi juga dikemas melalui karya kreatif. Dua karya yang lahir dari inovasi kearsipan Kanwil Kemenkum Bali kini resmi mendapatkan pelindungan Hak Cipta.
Kedua karya tersebut berupa lagu “Tertib Arsip” yang digunakan sebagai Jingle Kearsipan Kanwil Kemenkum Bali dan karya seni gambar “Optimalisasi Pengawasan Kearsipan (OPSI PK)”. Sertifikat Hak Cipta kedua karya diserahkan dalam kegiatan Launching OPSI PK serta Sosialisasi dan Pendampingan Pengelolaan Arsip di Aula Darmawangsa Kanwil Kemenkum Bali, Kamis (3/9/2026).
Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardiansyah, kepada Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana.
Pemberian pelindungan Hak Cipta tersebut menjadi bagian dari langkah Kanwil Kemenkum Bali dalam memastikan setiap karya inovatif yang dihasilkan di lingkungan organisasi memiliki kepastian hukum. Di sisi lain, pencatatan tersebut juga menunjukkan bahwa inovasi di lingkungan pemerintahan dapat berkembang melalui pendekatan kreatif sekaligus memperoleh pelindungan Kekayaan Intelektual.
Jingle “Tertib Arsip” dirancang sebagai media untuk menyampaikan pesan mengenai pentingnya pengelolaan arsip kepada seluruh pegawai. Penggunaan musik diharapkan dapat menjadikan pesan kearsipan lebih dekat, mudah diingat, dan mampu menumbuhkan kesadaran pegawai terhadap pentingnya menjaga arsip organisasi.
Sementara itu, karya seni gambar “Optimalisasi Pengawasan Kearsipan (OPSI PK)” menjadi representasi visual dari inovasi yang dikembangkan untuk memperkuat pengawasan serta pengelolaan kearsipan di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Bali, I Nengah Sukadana, mengatakan kedua karya tersebut lahir dari kebutuhan untuk menghadirkan cara baru dalam membangun kesadaran tertib arsip. “Pengelolaan arsip bukan hanya berkaitan dengan dokumen, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran seluruh pegawai. Karena itu, kami mencoba menghadirkan inovasi yang lebih kreatif dan mudah diterima, salah satunya melalui jingle dan karya seni,” ungkap Sukadana.
Menurutnya, sertifikat Hak Cipta memberikan nilai tambah sekaligus kepastian hukum terhadap karya yang telah dihasilkan. Ke depan, kedua karya tersebut diharapkan dapat terus dimanfaatkan sebagai sarana edukasi untuk memperkuat budaya tertib arsip di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali.
Inovasi OPSI PK sendiri merupakan bagian dari Aksi Perubahan yang dikembangkan Sukadana dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan 76 Tahun Anggaran 2026. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan agar berjalan secara tertib, efektif, efisien, akuntabel, serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.
Penguatan dilakukan secara menyeluruh, mencakup proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penyusutan arsip. Aspek sumber daya manusia serta dukungan sarana dan prasarana juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan inovasi tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, yang mengikuti kegiatan secara daring, menekankan bahwa tertib arsip merupakan tanggung jawab seluruh jajaran. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan kearsipan tidak dapat hanya dibebankan kepada unit yang menangani arsip, melainkan membutuhkan keterlibatan setiap pegawai dan unit kerja.
Peluncuran OPSI PK sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman bahwa arsip merupakan bagian penting dari rekam jejak organisasi. Pengelolaan yang baik akan mendukung kebutuhan administrasi, pelayanan, pengambilan keputusan, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan diperolehnya Sertifikat Hak Cipta, Jingle “Tertib Arsip” dan karya seni “Optimalisasi Pengawasan Kearsipan (OPSI PK)” diharapkan menjadi bagian dari perjalanan inovasi Kanwil Kemenkum Bali dalam membangun budaya kerja yang tertib. Lebih dari itu, langkah tersebut menunjukkan komitmen untuk mendorong kreativitas aparatur sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual terhadap karya yang dihasilkan di lingkungan pemerintahan.






