Peluncuran Optimalisasi Pengawasan Kearsipan (OPSI PK)
DENPASAR Persindonesia.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penguatan sistem kearsipan. Upaya tersebut diwujudkan melalui peluncuran Optimalisasi Pengawasan Kearsipan (OPSI PK) yang digelar secara hybrid di Aula Darmawangsa Kanwil Kemenkum Bali, 3 September 2026.
Peluncuran OPSI PK menjadi bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Pendampingan Pengelolaan Arsip sekaligus implementasi Aksi Perubahan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan 76 Tahun Anggaran 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, mengatakan pengelolaan arsip memiliki peran strategis dalam menciptakan pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, arsip tidak sekadar menjadi dokumen yang disimpan, tetapi merupakan bagian dari rekam jejak organisasi yang dapat menjadi dasar dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.
Ia menekankan agar OPSI PK tidak berhenti pada kegiatan peluncuran, melainkan diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran. “Keberhasilan penyelenggaraan kearsipan bukan hanya menjadi tanggung jawab unit kearsipan, tetapi merupakan tanggung jawab setiap ASN. OPSI PK harus mampu menghadirkan perubahan nyata dan membangun budaya tertib arsip di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali,” ujar Eem.
Melalui OPSI PK, pengelolaan arsip dilakukan dengan pendekatan menyeluruh atau end-to-end, mulai dari proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penyusutan arsip. Penguatan juga diarahkan pada aspek sumber daya manusia serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung kearsipan.
Seiring perkembangan teknologi, Kanwil Kemenkum Bali turut mendorong pengelolaan arsip fisik dan elektronik secara terpadu. Keterbatasan belum tersedianya Pejabat Fungsional Arsiparis di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali dinilai tidak menjadi penghalang untuk melakukan pembenahan.
Penguatan kapasitas pegawai serta penugasan pengelola kearsipan menjadi alternatif untuk memastikan sistem pengelolaan arsip tetap berjalan secara efektif dan sesuai kebutuhan organisasi.
Dalam kegiatan tersebut, materi kearsipan disampaikan oleh tiga narasumber, yakni Ni Made Sugiani, Kepala Bidang Pembinaan, Pengembangan dan Pengawasan Sistem Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar; Azwar Sanusi, Arsiparis Madya ANRI; dan Dedi Syahputra, Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum.
Para narasumber menggarisbawahi posisi arsip sebagai rekaman kegiatan organisasi yang memiliki fungsi penting dalam mendukung pembuktian, transparansi, dan akuntabilitas. Karena itu, pengawasan kearsipan diperlukan untuk mengetahui kondisi pengelolaan arsip sekaligus mengidentifikasi berbagai kelemahan dan potensi risiko yang dapat memengaruhi tata kelola organisasi.
Pengelolaan kearsipan yang baik juga dinilai memiliki keterkaitan dengan peningkatan kualitas Reformasi Birokrasi. Sistem arsip yang tertata dapat membantu organisasi dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan untuk pelayanan, pengambilan keputusan, maupun proses pertanggungjawaban.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan Sertifikat Hak Cipta lagu “Tertib Arsip” yang digunakan sebagai Jingle Kearsipan Kanwil Kemenkum Bali, serta karya seni gambar bertema Optimalisasi Pengawasan Kearsipan (OPSI PK).
Melalui inovasi tersebut, Kanwil Kemenkum Bali berupaya menanamkan pemahaman bahwa setiap ASN merupakan pencipta arsip sekaligus memiliki kewajiban menjaga rekam jejak organisasi. Dengan demikian, tertib arsip diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi berkembang menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari.
Penerapan OPSI PK diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan, mendukung proses pengambilan keputusan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan keberlanjutan tata kelola pemerintahan di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali.






