Insiden Nyepi di Sumbersari, Oknum Polisi Diduga Mabuk Diamankan Pecalang

Persindonesia.com Jembrana – Suasana perayaan Hari Raya Nyepi pada Sabtu (29/3/2025) di Desa Sumbersari tercoreng lantaran sebuah video viral di media sosial. Dalam video yang berdurasi 24 menit tersebut memperlihatkan Pecalang desa setempat mengamankan 2 orang tanpa identitas, dimana salah satunya diduga oknum Polisi yang lengkap menggunakan atribut kepolisian. Kedua orang tersebut diamankan pecalang lantaran mengendarai sepeda motor hendak menuju Loloan, Kecamatan Negara.

Dalam percakapan video yang viral tersebut, Pecalang setempat mengintrogasi salah satu yang diduga oknum Polisi yang berinisial MC 49 tahun. parahnya dalam percakapan tersebut pecalang mencium bau alkohol dari nafas terduga oknum polisi tersebut.

Pelabuhan Gilimanuk Kembali Beroperasi Pasca Nyepi, Situasi Aman dan Kondusif

Saat dikonfirmasi Bendesa Desa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda membenarkan dirinya telah mengamankan 2 orang tanpa identitas, yang satunya berpakaian Polisi. “Saat ditanya dari bau napas diduga keduanya habis mengkonsumsi alkohol. Mereka berdua mengaku akan ke Loloan,“ terangnya, Minggu (30/3/2025).

Ia mengaku, awalnya dirinya bersama pecalang lainnya melakukan patroli rutin untuk memastikan pelaksanaan Nyepi berjalan lancar. “Kami melihat kedua orang tersebut mengebut di jalan mengendarai motor. Saat diberhentikan dan ditanya identitas mereka tidak membawa identitas. Karena mengaku dari Gilimanuk, kami kembalikan lagi ke Gilimanuk dengan pengawalan ketat dari pecalang,” jelasnya.

Sisa Permasalahan Mutasi 2023 dan 2024, PR Terberat Bupati Untuk Membenah Penataan ASN di Bondowoso

Sesampainya di Gilimanuk, lanjut Subanda, pihaknya langsung menyerahkan kedua orang tersebut kepada pecalang setempat untuk penanganan lebih lanjut. “Hari ini ada pertemuan juga nanti kita sampaikan hasilnya,” ucapnya.

Sementara saat dikonfirmasi Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengaku dirinya sendiri  yang akan mengambil tindakan hukum terhadap oknum polisi tersebut. “Jika terbukti bersalah, nanti akan saya bawa langsung di depan bendesa adat Gilimanuk serta bendesa adat Sumbersari di kantor kelurahan gilimanuk untuk klarifikasi awal,” tegasnya. TS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *