Persindonesia.Com, Gianyar – Dalam rangka menjaga stabilitas Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah binaan, Babinsa Desa Kelusa Koramil 1616-07/Payangan Serda I Wayan Martika bersama tim gabungan dari unsur Pemerintahan Desa melaksanakan patroli dan sidak Duktang (penduduk pendatang) di wilayah Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Sabtu (25/10/2025) dipimpin oleh perangkat Desa Kelusa dan melibatkan berbagai unsur seperti Ketua BPD Desa Kelusa Cokorda Rai Astawa, Ketua LPM Desa Kelusa I Wayan Suwardiana, Bendesa Adat Kelusa I Nyoman Suarka, Drs. I Made Sukadana (Bendesa Adat Yeh Tengah), Gusti Ngurah Sueca (Bendesa Adat Keliki Kawan), serta para Kepala Kewilayahan dari Banjar Roban, Ayah, Tri Wangsa, Peliatan, Keliki Kawan, dan Yeh Tengah, bersama Ketua Pecalang Nyoman Gede Sujana.
Baca Juga :Â Tim Gabungan Obok-obok Cafe Delodberawah, Temukan Puluhan Waitres Tanpa Identitas
Sidak dimulai dengan pendataan identitas diri (KTP) penduduk pendatang, sekaligus melakukan pengecekan domisili serta koordinasi dengan kepala lingkungan setempat. Seluruh tim bekerja sama dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan tertib.
Babinsa Desa Kelusa, Serda I Wayan Martika mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
“Oleh karena itu, pentingnya melaporkan keberadaan penduduk baru secara tertib, agar administrasi kependudukan dan keamanan lingkungan dapat terpantau dengan baik”, terangnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, karena dinilai efektif dalam menjaga keamanan wilayah serta mempererat kerja sama antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat.
Baca Juga :Â Antisipasi Ganguan Kamtibmas, Penduduk Pendatang di Desa Melinggih Disidak
“Kami menngimbau agar para penduduk pendatang selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, menghormati aturan adat serta norma sosial yang berlaku di Desa Kelusa, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan warga”, tegas Babinsa Desa Kelusa.(*)






