PersIndonesia.Com,Badung- Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan serta
memperkuat kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan akademisi dan praktisi hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung bersama Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Bali melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Badung tersebut dilakukan oleh Kajari Badung, Sutrisno Margi Utomo dengan Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Ganesha, Prof. Dr. I Nengah Suastika dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, Rabu 30 Juli 2025.
Baca Juga : Kejari Badung Musnahkan BB Inkracht Semester Awal dan Teken MoU Bersama Unud
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung, Sutrisno Margi Utomo mengatakan di tengah berlangsungnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang membutuhkan kontribusi pemikiran dan masukan dari kalangan akademisi, termasuk Perguruan Tinggi.
Masukan yang ada penting, agar RUU KUHAP dapat menjadi landasan yang kokoh bagi pelaksanaan KUHP baru. Untuk mencapai hal tersebut, peran aktif dan kontribusi perguruan tinggi sangat diperlukan.
“Diharapkan, KUHAP yang baru nantinya mampu mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu yang sinergis, efisien, saling mengontrol, meminimalkan tumpang tindih kewenangan, dan mencegah penyalahgunaan wewenang (abuse of power) serta
meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum”, ujar Sutrisno.
Kajari Badung menegaskan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini disusun sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan serta memperkuat kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan akademisi dan praktisi hukum. Dan pihaknya juga berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan ilmu pengetahuan bagi insan Adhyaksa melalui kerja sama strategis dengan Perguruan Tinggi.
Nota Kesepahaman ini juga selaras dengan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: Per-013/A/JA/11/2017 tentang Strategi Kepemim pinan, Pasal 6 huruf d yang mengatur
pemulihan kepercayaan masyarakat dengan melakukan peningkatan sinergitas bersama Perguruan Tinggi.
“Hal ini guna mendukung penguatan Kejaksaan secara kelembagaan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penelitian, dan kajian ilmiah, serta pengabdian kepada masyarakat”, ungkap Sutrisno.
Baca Juga : Mulai dari Musik, Seni, hingga Olahraga, Ini Berbagai Event di Bali pada Bulan Agustus 2025
Acara penandatanganan MoU turut disaksikan Wakil Kepala Kejati Bali, IPutu Gede Astawa, Asisten Pembinaan Kejati Bali I Ketut Terima Darsana, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nusirwan Sahrul, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba dan undangan dari berbagai instansi pemerintah, penegak hukum, seta unsur akademisi.(*)






