Persindonesia.com Jembrana – Setidaknya 12 jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana akan kosong dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan oleh pensiunnya tujuh pejabat eselon IIB dan lima posisi yang sebelumnya sudah lowong. Adapun proses pengisiannya terkendala aturan Pilkada, dan keputusan akhir ada di tangan bupati terpilih.
Dari 12 pejabat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Made Dwipayana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, dan Asisten Administrasi Umum I Made Dwi Maharimbawa termasuk dalam daftar tersebut.
Saat dikonfirmasi di kantornya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani, mengungkapkan setidaknya ada tujuh pejabat eselon IIB yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2025.
Anggota Komisi IX DPR RI dan Dirut BGN Tinjau Program Makan Bergizi Nasional di Jembrana
“Dengan adanya sejumlah pejabat yang pensiun ini, ditambah dengan lima jabatan yang sebelumnya sudah kosong, maka total ada 12 jabatan yang perlu diisi,” terangnya. Rabu (15/1/2025).
Menurutnya, proses pengisian jabatan yang kosong tersebut terkendala oleh aturan yang melarang dilakukannya mutasi atau rotasi jabatan dalam kurun waktu enam bulan sebelum dan setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Sebenarnya, jika ada izin khusus dari Menteri Dalam Negeri, seleksi bisa dilakukan. Namun, karena saat ini masih dalam masa transisi, keputusan akhir ada di tangan bupati terpilih,” ucapnya.
Kebijakan Baru OJK Permudah Pemilikan Rumah
Terkait dengan hasil seleksi tiga jabatan eselon IIB yang sebelumnya telah dilakukan, Natalis mengaku, keputusan akhir mengenai pelantikan juga akan ditentukan oleh bupati terpilih.
“Hasil seleksi yang sudah ada saat ini masih menunggu persetujuan Mendagri. Bupati terpilih nanti bisa saja melanjutkan proses pelantikan atau melakukan seleksi ulang,” pungkasnya. TS






