Klungkung,PersIndonesia.Com- Proses pembangunan Kantor Kejari Klungkung akan dimulai. Sebagai awal proses pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana didampingi Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika.
Turut hadir mendampingi Kepala Kejari Klungkung, Dr. Lapatawe B. Hamka, Kepala Kejari Gianyar, Kepala Kejari Bangli, Kepala Kejari Karangasem, Kepala Cabang Kejari Klungkung di Nusa Penida, mantan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Kapolres Klungkung, Dandim 1610/Klungkung, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Klungkung, Perwakilan dari Kesbangpol Kabupaten Klungkung, serta jajaran terkait lainnya.
Berdasarkan informasi yang terhimpun pembangunan Kantor Kejari Klungkung menggunakan Dana Hibah Pemkab Klungkung Tahun Anggaran 2024 dan dengan waktu pengerjaan 150 hari kalender dengan Kontraktor Pelaksana CV. Gandi Utama Jaya dan Konsultan pengawas CV. Jaya Design.
Baca Juga : Nilai Penggelapan Tembus 30 Milyar Lebih, Eks Ketua LPD Desa Gulingan Disidang
Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika dalam sambutannya menyampaikan pembangunan gedung baru Kejari Klungkung ini dalam rangka mewujudkan pelayanan yang baik, cepat dan lebih prima kepada masyarakat.
Diharapkan kepada penyedia dan pengawas untuk selalu ada komunikasi dan bersinergi sehingga pembangunan gedung dapat terselesaikan tepat waktu sesuai dengan spesifikasinya.
“Semoga pembangunan Gedung Kejaksaan ini dapat dilaksanakan dengan lancar, selesai tepat waktu, berkualitas sesuai dengan spesifikasinya,” ujarnya. (9/7/24)
Baca Juga : Saat Mancing Warga Ketapang Muara Terseret Arus
Sementara Kajari Klungkung, Dr. Lapatawe B. Hamka menyampaikan peletakan batu pertama ini mencerminkan optimisme dan kepercayaan dalam masa depan Kejari Klungkung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal serta meningkatkan sarana prasarana untuk meningkatkan pelayanan dengan lebih optimal.
Gedung lama Kejaksaan Negeri Klungkung telah dibangun sejak tahun 1971 dan dirasa sudha tidak dapat memenuhi kebutuhan dalam meningkatkan pelayanan hukum, khususnya di wilayah Klungkung.
“Sehingga perlu dilakukan pembaharuan pada gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung”, tandasnya. (DK)






