Kantah Kabupaten Klungkung Ambil Sumpah Pemohon Sertipikat Hilang Warga Banjarangkan

PersIndonesia.Com,Klungkung- Salah satu tahapan penting dalam layanan Pertanahan yakni pengambilan sumpah permohonan sertipikat hilang kembali dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung dengan objek tanah yang berlokasi di Desa Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.

Pemohon yang hadir dan mengikuti prosesi sumpah Ketiga pemohon tersebut bersumpah terkait kehilangan sertipikat tanah yang terdaftar atas nama mereka di hadapan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa serta turut disaksikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran, Jumat 12 September 2025.

Baca Juga : Pasca Dilanda Bencana Alam, Klungkung Tetapkan Status Tanggap Darurat dan Waspada

Kakantah Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa mengatakan pengambilan sumpah ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses penerbitan sertipikat pengganti dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme hukum.

“Hal ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban pemohon atas pernyataan kehilangan sertipikat yang diajukan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak atas tanah yang bersangkutan”, terangnya.

Menurut Kakantah Klungkung, pihaknya senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, terpercaya, dan sesuai prosedur. Dan pihaknya secara maksimal tetap berkomitmen mendukung program program Pemerintah.

Baca Juga : Kantah Klungkung Hadiri Rapat Pembahasan Rekomendasi Teknis PKKPR Nonberusaha

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin memahami pentingnya menjaga dokumen pertanahan, sekaligus mengetahui langkah-langkah yang harus ditempuh jika terjadi kehilangan.

“Mari bersama-sama mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat”, ungkapnya. (IGS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *