Kantor Pertanahan Gianyar Ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Peta Lahan Sawah yang Dilindungi

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) Kabupaten Gianyar

Gianyar Persindo — Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) Kabupaten Gianyar, Jumat (23/01/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melindungi lahan pertanian sekaligus menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Gianyar.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dalam rapat ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi data pertanahan, memperbarui peta LSD, serta menyelaraskan informasi spasial agar mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Forum ini menjadi media penting bagi koordinasi lintas instansi untuk menghasilkan data LSD yang akurat dan terintegrasi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menekankan bahwa pemutakhiran peta Lahan Sawah yang Dilindungi memiliki peran strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan berkelanjutan. “Dengan peta yang akurat dan terintegrasi, kita tidak hanya melindungi lahan pertanian dari konversi ilegal, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pemilik lahan. Sinergi antarinstansi sangat penting agar data yang dihasilkan bisa menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat,” ujar I Gusti Putu Darma Astika.

Ia menambahkan, pemutakhiran peta LSD juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dalam menegakkan tertib administrasi pertanahan sekaligus mendukung program ketahanan pangan daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan data lahan pertanian di Gianyar dapat lebih akurat, memudahkan pengawasan, serta menjadi acuan bagi pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis kepastian hukum.

Humas ATR/BPN Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *