Pengukuran penataan batas wilayah di Desa Saba
Gianyar Persindo โ Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan pengukuran penataan batas wilayah di Desa Saba, Jumat (23/01/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menegaskan batas wilayah sekaligus menata administrasi pertanahan secara tertib.
Pengukuran dilakukan langsung di lapangan dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan kejelasan batas wilayah secara fisik dan yuridis serta meminimalisir potensi sengketa di masa depan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menyatakan bahwa kegiatan penataan batas wilayah merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum atas tanah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan. โPenegasan batas wilayah tidak hanya soal tanda fisik di lapangan, tetapi juga tentang kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan pengukuran yang akurat, kita bisa menghindari konflik batas yang sering muncul akibat ketidakjelasan data,โ ujar I Gusti Putu Darma Astika.
Ia menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang jelas atas hak-hak tanah mereka.
Hums ATR/BPN Gianyar






