Gianyar Persindonesia.com โ Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan serah terima 22 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Gianyar kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Gianyar, Senin (19/01/2026). Penyerahan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam penataan dan penertiban administrasi aset pemerintah daerah.
Sertipikat yang diserahkan merupakan aset yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perkim Kabupaten Gianyar. Dengan telah diterbitkannya sertipikat, aset pemerintah daerah tersebut kini memiliki kepastian hukum yang jelas serta tercatat secara tertib dalam administrasi pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menyampaikan, sertipikasi aset pemerintah daerah merupakan wujud komitmen dalam mendukung tata kelola aset yang profesional dan akuntabel. โMelalui sertipikasi aset pemerintah daerah, kita memastikan setiap aset memiliki kepastian hukum yang kuat, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari,โ ujar I Gusti Putu Darma Astika.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan sertipikasi aset daerah tidak terlepas dari sinergi dan koordinasi yang baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dan Pemerintah Kabupaten Gianyar, khususnya Dinas Perkim sebagai pengguna aset. โKami berharap kerja sama ini terus berlanjut agar seluruh aset pemerintah daerah di Kabupaten Gianyar dapat tertib administrasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,โ tambahnya.
Melalui kegiatan serah terima sertipikat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dan Pemerintah Kabupaten Gianyar menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Humas ATR/BPN Gianyar






