Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Bali

GIANYAR Persindo – Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali pada Rabu, 4 Februari 2026. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka permintaan keterangan dan dokumen terkait penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang.

Dalam kegiatan ini, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menyambut kedatangan tim Ombudsman dan memberikan penjelasan serta dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses penyampaian informasi dilakukan secara terbuka dan kooperatif sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan pelayanan publik.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi antara lembaga pengawas pelayanan publik dengan instansi penyelenggara layanan. Melalui dialog dan pertukaran informasi tersebut, diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menyampaikan pihaknya menyambut baik kunjungan dan koordinasi yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali. โ€œKoordinasi dan pengawasan dari Ombudsman merupakan bagian penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Kami berkomitmen untuk selalu bersikap terbuka dan kooperatif dalam setiap proses pengawasan demi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,โ€ ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa evaluasi dan masukan dari berbagai pihak, termasuk Ombudsman, menjadi bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Humas ATR/BPN Gianyar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *