Kasus KDRT di Jembrana Kian Meningkat, UPTD PPA Gelar Pelatihan Penanganan

Persindonesia.com Jembrana – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kabupaten Jembrana terjadi peningkatan belakangan ini, dari data Januari hingga Agustus terdapat 9 kasus. Dalam penanganan korban KDRT itu, masih banyak yang belum mengetahui bahkan di tingkat desa/kelurahan. Untuk mencegah meluasnya kasus tersebut Salah satunya adalah dengan sosialiasi dan edukasi serta aksi nyata di lingkungan masyarakat.

Kali ini, UPTD PPA Jembrana menggelar pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan kepada unit layanan perlindungan perempuan dan anak mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa di Jembrana di Kantor Bupati Jembrana. Salah satunya trauma healing dengan narasumber UPTD PPA Provinsi Bali. Pelatihan ini diharapkan bisa memberikan pendampingan dan pelayanan terhadap korban di lapangan ketika terjadi kasus.

Nasib Pedagang Kios Kontrakan PUN Belum Pasti, Berharap Dinas Berikan Solusi

Ketua UPTD PPA Provinsi Bali, Luh Hety Vironika, mengakui bahwa kasus kekerasan di Bali terus meningkat. Menurutnya, masalah ini harus segera ditangani bersama oleh seluruh pihak, tidak hanya oleh UPTD PPA. “Kekerasan bisa terjadi kepada siapa saja dan di mana saja. UPTD PPA di kabupaten maupun provinsi menjadi ujung tombak dalam menangani dan mendampingi korban,” jelasnya. Rabu (18/9/2024).

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat yang menjadi korban kekerasan dapat melaporkan kejadian tersebut melalui UPTD PPA atau melalui layanan Sapa 129. “Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap kasus kekerasan di sekitarnya, serta berani melaporkannya agar segera ditangani dengan baik,” terangnya.

Diduga Akibat Percikan Api Bekas Pembakaran Sampah, Merajan Agung di Aan Ludes Terbakar

Sementara itu, Ketua UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi unit layanan dalam memberikan pendampingan dan pelayanan kepada korban. Hingga Agustus 2024, tercatat sembilan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jembrana, dengan mayoritas kasus merupakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Pelatihan ini diharapkan dapat membantu para petugas yang bersentuhan langsung dengan korban untuk memberikan penanganan yang tepat,” ujarnya. Ia juga berharap, pelatihan ini dapat membantu menekan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa mendatang. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *