Kejari dan SMK PGRI 2 Badung Lakukan MoU PAPBB Kendaraan Bermotor

PersIndonesia.Com,Badung- Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 2 Badung lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Perawatan/Pemeliharaan Benda Sitaan, Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara berupa kendaraan bermotor yang dikelola oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Badung.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Satya Adhi Wicaksana Kejari Badung dihadiri oleh Kepala Kejari Badung, Sutrisno Margi Utomo, didampingi Kepala Seksi (Kasi) PAPBB, I Putu Gede Darmawan Hadi, Kepala SMK PGRI 2 Badung Drs. I Gusti Ketut Sukadana beserta guru pendamping, pada hari Rabu, 9 April 2025.

Baca Juga : Pencuri Motor Kunci Nyantol di Jembrana Berakhir di Bui, Penadah Ikut Terciduk

Kegiatan pemeliharaan kendaraan tersebut dimulai dengan membersihkan barang bukti berupa kendaraan roda 4 dengan cara di cuci dan untuk kendaraan yang tidak bisa hidup dilakukan pengecekan serta dilakukan penyetruman terhadap accu nya. Setelah bisa dihidupkan kemudian barulah dilakukan pencucian.

Hal tersebut dilakukan barang bukti yang diterima oleh Kejari Badung terjaga kondisinya sebagaimana awal diterima, sehingga jika barang bukti dikembalikan kepada yang berhak tetap pada kondisi semula. Dan jika barang bukti dirampas untuk negara melalui proses lelang maka dengan kondisi yang terjaga dengan baik dapat memberikan nilai ekonomis yang tinggi sehingga Pendapatan Negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa maksimal.

Kepala Kejari Badung, Sutrisno Margi Utomo menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada SMK PGRI 2 Badung yang menyambut baik kerjasama untuk melaksanakan perawatan/pemeliharaan barang bukti dan barang rampasan berupa kendaraan Roda 2 dan Roda 4 yang dikelola oleh Seksi PAPBB (Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti) Kejari Badung.

Mengingat untuk menjaga integritas, kualitas, kuantitas dan keaslian barang bukti, termasuk menjaga nilai ekonomis dan nilai guna benda sitaan dan barang rampasan negara serta mendukung pemulihan aset tindak pidana, diperlukan tata kelola benda sitaan, barang bukti, dan barang rampasan negara yang andal di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya di Kejari Badung.

Kegiatan kerjasama antara bidang PAPBB Kejaksaan Negeri Badung dengan Lembaga Pendidikan yakni SMK PGRI 2 Badung merupakan yang pertama di Indonesia. “Sehingga keberhasilan dalam hal memelihara benda sitaan, barang bukti dan barang rampasan negara oleh adik-adik yang membidangi dunia otomotif sebagaimana jurusan yang ada disekolah akan bisa menjadi Role Model/percontohan bagi bidang PAPBB di seluruh Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia”, ujarnya.

Kepala SMK PGRI 2 Badung Drs. I Gusti Ketut Sukadana menyampaikan sangat menyambut baik dan merasa sangat kaget karena Kejaksaan yang dalam pikiran masyarakat mungkin sangat menyeramkan namun ternyata sangat humanis sama seperti masyarakat pada umumnya. Apalagi kami sebagai lembaga Pendidikan digandeng dan diajak bekerjasama untuk ikut memelihara/merawat benda sitaan, barang bukti maupun barang rampasan negara berupa kendaraan bermotor yang memang anak didik kami telah ditempa dari kelas 10 sampai dengan kelas 12 dan bidang otomotif. “Ini memang merupakan bidang yang kami kuasai”, terangnya.

Baca Juga : Banner “Selamat Datang Kejaksaan” di Sumber Anom Hebohkan Warga, Kades Pilih Bungkam

Ia juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kejari Badung melalui bidang PAPBB yang mana kedepannya juga akan mengajak siswa didik SMK PGRI 2 Badung untuk ikut hadir dalam kegiatan pemusnahan Barang Bukti, sehingga akan menambah wawasan dan pengetahuan para siswa terkait barang bukti apa saja yang dapat dimusnahkan dalam kegiatan tersebut terutama barang bukti berupa Narkotika/Phsicotropica sehingga dapat memberikan pemahaman seperti apa bentuk-bentuk barang/obat – obatan yang dilarang penggunaannya.

Selain itu Kejari Badung juga akan turut hadir dalam kegiatan sosialisasi dan penerangan hukum baik terkait kenakalan remaja maupun hadir memberikan motivasi-motivasi. “Sehingga anak didik kami memiliki semangat untuk bisa meraih kesempatan bersaing untuk bekerja atau bahkan menciptakan lapangan pekerjaan sendiri pada industri otomotif tidak hanya di Bali namun juga diseluruh Indonesia”, ungkap Kepala Sekolah.

Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman dihadiri pula oleh Para Kasi dan Kasubag pada Kejaksaan Negeri Badung, 11 orang siswa dari SMK PGRI 2 Badung beserta 2 orang guru pendamping dan para pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Badung. Setelah kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilanjutkan dengan acara meninjau kegiatan pemeliharaan benda sitaan,barang bukti dan barang rampasan berupa kendaraan roda 2 dan roda 4 oleh Kepala Kejari Badung Sutrisno Margi Utomo. (DB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *