Kejari Gianyar Plototi Pengerjaan Proyek Pemerintah Jelang Akhir Tahun

Gianyar,PersIndonesia.Com- Akhir tahun adalah batas waktu penyelesaian pelaksanaan pekerjaan proyek-proyek Pemerintah yang menggunakan dana APBD maupun APBN. Dan bulan Desember merupakan batas waktu penyelesaian pekerjaan proyek agar tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya sesuai kontrak kerja dan bagi kontraktor. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro dalam keterangan persnya, Selasa (16/12/24).

Baca Juga : Akhirnya, Ketua LPD Mendoyo Dangin Tukad Ditahan, Diancam Penjara Seumur Hidup

Lebih lanjut ia menegaskan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Gianyar untuk berhati-hati terhadap kontraktor yang hanya mengejar profit (keuntungan) semata tapi tidak bertanggung jawab terhadap kualitas pekerjaannya, terlihat bagus diluar namun rapuh di dalam. Dan Pemda wajib mewaspadai terhadap kontraktor-kontraktor nakal yang mengerjakan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi pekerjaan dalam kontrak.

Terhadap kontraktor yang telah melakukan pekerjaannya sesuai kontrak kerja, tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya agar diapresiasi. “Namun apabila yang terjadi sebaliknya maka informasikan kepada kami untuk dilakukan review (legal audit) hingga penindakan”, tegasnya.

Baca Juga : Astaga! 2 Tahun Jualan Wanita, Perempuan Asal Jembrana Diancam Penjara 15 Tahun

Agus Wirawan juga menyampaikan kepada PA (Pengguna Anggaran), KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) maupun Pengawas diminta untuk selalu melakukan pengecekan terhadap setiap progres kegiatan. Tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya harus selalu di pantau dan dievaluasi setiap harinya.

Bagi Tim PHO (Provisional Hand Over), diharapkan sebelum melakukan penerimaan hasil pekerjaan sebaiknya secara profesional dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh tim penilai eksternal independen. Dan untuk Pokja ULP (Unit Layanan Pengadaan) agar melakukan pekerjaan secara profesional dengan tidak menerima permintaan (pesanan) proyek dari oknum-oknum tertentu, baik dengan ancaman atau intimidasi.

“Apabila ditemukan dan diterima informasinya dipastikan kami lakukan penindakan”, ucap Kepala Kejari Gianyar.

Pihaknya mendukung setiap program Pemda Gianyar yang bertujuan untuk membangun Kabupaten Gianyar. Dimana pada tahun 2024 kami turut andil dalam 10 Proyek Strategis Daerah (PSD) dengan melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan Pendampingan Hukum terhadap PSD tersebut.

Untuk itu apabila ada pihak-pihak yang ingin menghancurkan dengan melakukan Mark up biaya, mengurangi Spec atau meniadakan pekerjaan secara melawan hukum maka akan berhadapan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. “Hindarkan budaya gratifikasi dan suap untuk Kabupaten Gianyar yang bersih, bebas dari korupsi”, pungkasnya. (DG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *