Kejari Jembrana Ungkap 13 Perkara Korupsi Terselesaikan Selama 2025 di Momentum HAKORDIA

Persindonesia.com Jembrana – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana memaparkan capaian kinerja penanganan perkara korupsi sepanjang tahun berjalan. Sebanyak 13 perkara tindak pidana korupsi berhasil ditangani melalui berbagai tahapan proses hukum.

Selain mengumumkan capaian kinerja, jajaran Kejari Jembrana juga turun ke jalan membagikan stiker dan gantungan kunci kepada para pengguna jalan raya sebagai bentuk kampanye publik anti-korupsi.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jembrana, Dwi Prima Satya, didampingi Kepala Seksi Intelijen, Gedion Ardana Reswari, mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran bersama dalam pemberantasan korupsi.

Dua Penghargaan Diraih Gubernur Jawa Timur Dalam Ajang Naker Award 2025

“Kami melaksanakan serangkaian kegiatan memperingati Hari Anti Korupsi 2025. Setelah apel, kami turun ke lapangan dan pusat keramaian untuk membagikan stiker serta gantungan kunci kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat dari berbagai elemen mengetahui bahwa hari ini adalah Hari Anti Korupsi,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan publik sangat penting untuk menciptakan penegakan hukum yang efektif, efisien, dan humanis. “Kami harapkan dukungan masyarakat dapat memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan mempermudah aparat penegak hukum khususnya kami di Kejari Jembrana dalam melaksanakan tugas dengan baik,” ucapnya.

Dwi merinci, sepanjang tahun 2025 Kejari Jembrana menangani 13 perkara korupsi, diantaranya, Penyelidikan (Lid): 3 perkara, Penyidikan (Dik): 2 perkara, Pra Penuntutan (Pratut): 1 perkara, Penuntutan (Tut): 4 perkara, Eksekusi: 3 perkara

Pohon Tumbang Tutupi Jalan Raya Guci–Kalibakung, Dua Pengendara Alami Luka Ringan

“Seluruhnya merupakan perkara tindak pidana korupsi. Selain tipikor, kami juga menangani perkara cukai, namun pada momentum HAKORDIA fokus disampaikan pada capaian penanganan korupsi,” terangnya.

Ia mengaku, beberapa perkara yang masih dalam proses penuntutan diperkirakan selesai pada akhir tahun 2025 atau awal 2026, menunggu putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar. “Untuk langkah hukum lanjutan akan dipertimbangkan setelah putusan dibacakan,” ujarnya.

Selain penanganan perkara, pihaknya juga mencatat capaian pemulihan keuangan negara sebesar Rp 304.516.100 sepanjang 2025. Nilai tersebut berasal dari pembayaran uang pengganti yang dibebankan kepada para terdakwa atau terpidana korupsi.

Bangunan Ruko Tanpa Izin di Yehembang Kangin Disegel Satpol PP Jembrana

“Dari sejumlah perkara tersebut, kasus dengan nilai kerugian terbesar terjadi di BRI Unit Ngurah Rai, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 5,1 miliar, itu berdasarkan audit internal BRI,” pungkasnya. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *