Kembali..!! Tolak Pembangunan Pabrik Limbah, Warga Pengambengan Datangi Kantor DPRD Jembrana

 

Persindonesia.com Jembrana – Terkait pembangunan Pabrik Limbah Medis B3 yang rencananya dibangun di Desa Pengambengan terus berlanjut, setelah bertemu dengan kuasa hukum Pemkab Jembrana yang di mediasi oleh Kesbangpol Jembrana di Ruang Rapat Kesbangpol sebelumnya.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba SH saat disela-sela kegiatan vaksinasi karyawan pabrik pengalengan ikan di Desa Pengambengan tempo lalu juga sempat mengatakan menolak, bahkan pihak PT KLIN juga belum pernah audensi ke kantor Bupati.

Kini perwakilan warga Pengambengan, Kecamatan Negara yang kontra terhadap pabrik tersebut kembali mendatangi anggota dewan di Kantor DPRD Jembrana, yang langsung diterima oleh Ketua Fraksi PDIP Jembrana Ketut Sudiasa. Senin (17/05) siang.

Bentrokan Terjadi di Desa Kasikan,Polsek Tapung Hulu Berhasil Sterilkan Lokasi

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua Fraksi PDIP Jembrana Ketut Sudiasa mengatakan, karena ada penolakan dari warga dan mempertimbangkan adanya permasalahan tanda tangan yang diduga palsu dan sosialisasi yang kurang terbuka sehingga menimbulkan gejolak.

“Kami sepakat menolak pembangunan pabrik ini di Pengambengan yang padat penduduk dan merekomendasikan pembangunan pabrik direlokasi ke lokasi lain yang lebih representatif dan diterima masyarakat sehingga lebih bermanfaat,” jelas Sudiasa.

 

Selain Nyoman Dadap Sudiasa, anggota fraksi PDIP lainnya juga mengatakan menolak dengan tegas pembangunan pabrik limbah B3 di Pengambengan. Dirinya mengatakan, masih banyak tanah aset pemerintah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan pabrik limbah B3.

Tujuan pembangunan pabrik limbah B3 ini, lanjut Sudiasa, itu baik, namun jika dianggap tidak nyaman dan merugikan masyarakat sehingga ada penolakan tentu kami akomodir dan dukung. Kami membela wong cilik dan kami buktikan. “Untuk apa Jembrana hebat jika mengorbankan masyarakat,” ucapnya.

Bupati Gianyar : ‘Semoga Ukiran Relief Dapat Menarik Minat Wisatawan Untuk Datang Berkunjung’

Rencananya Fraksi PDIP juga akan turun ke lokasi untuk melakukan kajian mendalam dan akan berkordinasi dengan OPD terkait agar bisa dicarikan solusi terkait lokasi yang tepat untuk pembangunan pabrik tersebut.

Ditempat yang sama, anggota Fraksi PDIP yang juga Ketua Komisi 1 IB Susrama mengatakan, persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan anggaran kesehatan dari pusat dan kewajiban kabupaten kota adalah membangun pengolahan limbah B3. Apalagi Jembrana masih mengirim limbah B3 ke luar daerah.

“Karena ada penolakan di Pengambengan tentu ini harus dicarikan solusi. Bagaimana agar tujuan pemerintah terwujud dan tidak merugikan masyarakat. Apapun keputusan warga kami sebagai anggota dewan dan fraksi PDIP akan mendukung,” jelasnya.

Pemkab Gianyar Manfaatkan Kuliner Potensi Lokal dan Kualitas Produk

Sementara Koordinator Perwakilan Warga Pengambengan Agus Budiono mengharapkan dukungan wakil rakyat dalam perjuangan mereka menolak pembangunan pabrik limbah B3. Karena sangat khawatir akan dampaknya. Apalagi sejak awal proses sosialisasi sampai izin keluar sudah tidak terbuka.

Ketua Komisi II yang juga fraksi PDIP I Ketut Suastika menambahkan, adanya aspirasi masyarakat kami juga dengan tegas menolak pabrik ini di Pengambengan. Kami siap turun dan memfasilitasi. Jika perlu bantuan hukum kami siap, tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *