Persindonesia.com Jembrana – Seorang pengendara sepeda motor Yamaha Nmax nopol DK-4383-WI bernama Nalya Octava Pasha 19 tahun asal Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, Jembrana menjadi korban kecelakaan di Jalan Umum Jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 88-89 tepatnya di Banjar Dauh Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo pada Jumat (15/8) sekira pukul 06.15 wita.
Korbam mengalami kecelakaan setelah melakukan gesekan dengan kendaraan Suzuki Swift nopol DK-1676-FAH yang dikendarai oleh I Komang Juniarta 35 tahun asal Desa Pergung, Mendoyo. Setalah terjadi gesekan korban berbenturan dengan kendaraan bus MTrans nopol Pol. DK-7410-FE yang dikendarai oleh Rhoni Firdaus 40 tahun asal Sidoarjo, Jatim.
Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Aldri Setiawan membenarkan kejadian tersebut, ia menerangkan, korban bersama temannya berboncengan datang dari arah barat menuju ke timur. “Saat tiba dilokasi korban hendak menyalip kendaraan bus, akan tetapi dipertengahan jalan dari arah berlawanan datang mobil Swift dan terjadi gesekan,” terangnya.
Setelah terjadi tabrakan gesekan, lanjut Aldri, korban terpental ke kiri dan berbenturan dengan kendaraan bus. “Akibat benturan korban mengeluhkan sakit di dadanya, setelah mendapatkan perawatan korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara teman korban yang diboncengnya mengalami luka robek pada mata kaki kanan dan luka lecet di tangan sedang dalam perawatan di Puskesmas Mendoyo,” jelasnya.
Bupati Badung Kukuhkan Paskibraka 2025: Tegaskan Peran Pemuda dalam Menjaga Semangat Nasionalisme
Lebih jelasnya Aldri mengatakan, sampai saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. “Kasus ini sedang kami tangani. Saya menghimbau kepada masyarakat yang melalui jalan Nasional ini agar selalu berhati-hati, utamakan keselamatan sehingga selamat sampai tujuan,” himbaunya. Ts






