Ketua DPRD Badung Hadiri Penyerahan LHP Banpol 2025 dari BPK Bali

MANGUPURA Persindonesia.com – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, bersama Wakil Bupati Badung menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kepatuhan pengelolaan dana bantuan keuangan partai politik (Banpol) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (13/02/2026).

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, kepada pemerintah daerah se-Bali, termasuk Pemerintah Kabupaten Badung, serta para ketua partai politik penerima bantuan.

Pemeriksaan dilakukan untuk menilai kepatuhan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana Banpol yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Evaluasi tersebut memastikan penggunaan dana telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPRD Badung menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, pengelolaan dana bantuan partai politik harus dilakukan secara tertib administrasi dan tepat sasaran. “LHP ini menjadi instrumen penting untuk memastikan dana Banpol dikelola sesuai aturan serta menjadi dasar pencairan bantuan pada tahun anggaran berikutnya,” ujarnya.

Selain menjadi bentuk pengawasan, LHP juga berfungsi menilai kesesuaian laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh partai politik penerima bantuan. Dengan adanya pemeriksaan rutin dari BPK, diharapkan pengelolaan dana publik di Kabupaten Badung semakin profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.  @*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *