Denpasar Persindo – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2/2025).
Rapat koordinasi ini melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkotika yang masih menjadi persoalan serius di Bali.
I Gusti Anom Gumanti menilai, kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam menekan laju penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Menurutnya, DPRD Badung siap berperan aktif melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk mendukung program P4GN yang berkelanjutan. “Permasalahan narkotika tidak bisa ditangani secara parsial. Diperlukan komitmen bersama, termasuk penguatan regulasi dan dukungan anggaran yang memadai agar program pencegahan dan penindakan dapat berjalan efektif,” ujarnya.
Selain sebagai forum koordinasi, rakor ini juga menjadi ajang evaluasi pelaksanaan program P4GN yang telah dilaksanakan di masing-masing daerah, sekaligus merumuskan langkah strategis ke depan guna memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi masyarakat serta penegakan hukum yang tegas.
Melalui rakor P4GN ini, diharapkan terbangun kesamaan visi dan langkah seluruh pihak untuk mewujudkan Bali yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika, dengan dukungan aktif dari lembaga legislatif di daerah. Tim*






