Ketua Komisi II DPRD Badung, Made Sada Dorong Sinergi dengan Bawaslu untuk Pemilu Berintegritas

Kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Badung Tahun 2025 di Hotel Arya Duta Kuta, Bali, pada Senin, 25 Agustus 2025.

 

Badung persindonesia.com – Komisi II DPRD Kabupaten Badung menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, yang hadir mewakili Ketua DPRD Badung dalam kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Badung Tahun 2025 di Hotel Arya Duta Kuta, Bali, pada Senin, 25 Agustus 2025.

Acara yang diinisiasi Bawaslu tersebut bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan, memperjelas peran kelembagaan, serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam mengawal pemilu yang adil, transparan, dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Made Sada menekankan pentingnya dukungan lintas lembaga dalam menciptakan demokrasi yang sehat. Ia menilai pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu semata, namun memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk legislatif daerah. “Kami di DPRD Badung siap membangun sinergi dan komunikasi yang lebih intens dengan Bawaslu. Pengawasan yang kuat dan profesional merupakan pondasi utama untuk menjamin kualitas pemilu dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” ujar Made Sada.

Ia juga mengapresiasi langkah Bawaslu Badung dalam menggelar kegiatan pembinaan kelembagaan yang dinilai strategis, terutama menjelang tahun-tahun politik mendatang. “Penguatan kapasitas dan kapabilitas internal Bawaslu sangat penting agar lembaga ini mampu menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan tegas, tanpa intervensi dari pihak manapun,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Bawaslu Provinsi Bali, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait lainnya. Diskusi yang berlangsung interaktif tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan dan sinergi kelembagaan jelang pemilu dan pilkada serentak 2024 dan 2029.

@red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *