I Made Ponda Wirawan dampingi Bupati Adi Arnawa
Mangupura Persindonesia.com – Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, menyatakan dukungannya terhadap penguatan kerja sama sektor pangan daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana dengan PT Food Station Tjipinang Jaya, Kamis (5/2/2025).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dan dilaksanakan di Kantor Rice Milling Unit (RMU) Perumda Pasar dan Pangan MGS, Terminal Mengwi. Kehadiran Ketua Komisi III DPRD Badung menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap kebijakan strategis pemerintah daerah di bidang ketahanan pangan.
I Made Ponda Wirawan menilai kerja sama ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, di Kabupaten Badung. Menurutnya, sinergi antara BUMD daerah dengan BUMD pangan nasional merupakan langkah konkret dalam menghadapi tantangan fluktuasi pasokan dan harga pangan.
“DPRD, khususnya Komisi III, mendukung penuh inisiatif ini karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kerja sama antar BUMD diharapkan mampu memperkuat sistem distribusi pangan serta menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Badung akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan kerja sama ini berjalan sesuai dengan kesepakatan dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah.
Acara tersebut turut dihadiri jajaran direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana serta manajemen PT Food Station Tjipinang Jaya. Kegiatan ditutup dengan peninjauan fasilitas Rice Milling Unit (RMU) sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendukung penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Badung. @*






