Ketua Tim Kuasa Hukum Ischak – Kholid Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Persindonesia.com Tegal – Masa tenang Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, diwarnai kabar mundurnya Ketua Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tegal Ischak – Kholid, Toipin.

Dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Toipin membenarkan kabar tersebut. Ditanya alasannya, Toipin, tidak menjelaskan secara rinci. Namun, salah satu alasan yang mendasari keputusannya adalah sudah tidak ada kenyamanan menjadi bagian dari Tim Hukum paslon nomor dua tersebut.

“Saya merasa sudah tidak nyaman, banyak yang lebih hebat  dari saya di tim tersebut,” kata Toipin, Senin (25/11/24).

Kejari Jembrana Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara Pidana Umum

Lebih lanjut pria 43 tahun asal Desa Kedungwungu, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, itu menjelaskan, salah satu hal yang membuat dirinya merasa tidak nyaman adalah tidak adanya realisasi program-program kegiatan yang diajukan kepada Paslon.

Menurutnya, beberapa program kerja yang Ia buat saat awal pembentukan Tim Hukum, hingga masa tenang kampanye tak satupun yang direspon apalagi terealisasi. Padahal, program-program yang dibuatnya bertujuan untuk pemenangan paslon.

“Ketika Program kerja yang saya ajukan tidak satupun direspon dan terealisasi, ya lebih baik mundur. Kalau program kerja tidak terealisasi bagaimana tim bisa bekerja untuk pemenangan pilkada?” ujar Toipin.

Mengerikan! Judi Online Sedot Triliunan Rupiah dari Kantong Rakyat

Dengan berbagai pertimbangan dan menyikapi dinamika yang terjadi, Toipin akhirnya menyatakan mundur dari tim hukum paslon nomor 02 Ischak – Kholid. Pernyataan mundur itu juga ditulis Toipin di sejumlah grup Whatsapp.

“Baru secara lisan (mundur), nanti saya akan membuat surat pengunduran diri secara tertulis,” ujar Advokat yang saat ini juga masuk dalam barisan Tim Hukum Cagub – Cawagub Jawa Tengah, Ahmad Luthfi – Taj Yasin.

Toipin diketahui tidak kali ini saja terlibat dalam tim hukum paslon Kepala Daerah. Sebelumnya, Toipin juga sempat menjadi Tim Hukum paslon Bupati – Wakil Bupati Tegal  Enthus Susmono – Umi Azizah pada tahun 2018, serta tahun 2017 terlibat dalam penanganan sengketa Cagub – Cawagub Banten 2017 – 2022, Wahidin Halim – Andika Harzrumy di Mahkamah Konstitusi.  Karmono

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *