Heboh! Selisih Rp100 Ribu Bantuan Sosial di Tegal Gegerkan Medsos, Pemilik Akun TikTok Minta Maaf!

Persindonesia.com Tegal — Kisruh bantuan sosial (bansos) terjadi di Desa Kedungsukun, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, setelah sebuah video di TikTok menuduh adanya pemotongan dana dan pungutan buku dalam penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan hidup (JADUP).

Video yang diunggah akun @nurulistianah90 (Irwanti) itu sempat viral dan memicu keresahan warga. Dalam video tersebut disebutkan adanya selisih Rp100 ribu antara dana PKH dan JADUP yang diterima masyarakat, sehingga muncul dugaan adanya pemotongan oleh pihak tertentu.

Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Desa Kedungsukun bersama Dinas Sosial, Kementerian Sosial, aparat kepolisian, serta tokoh masyarakat menggelar pertemuan klarifikasi terbuka di Balai Desa Kedungsukun, Kamis (tanggal kejadian tidak disebut).

Pembagian Insentif Guru Ngaji Pemdes Pakusari Berikan Layanan Penjemputan

Suasana sempat memanas ketika pemilik akun yang mengunggah video viral itu merasa dipojokkan dan sempat meninggalkan ruangan. Namun, setelah ditenangkan, yang bersangkutan kembali ke forum musyawarah.

Dalam kesempatan itu, pemilik akun membacakan surat permohonan maaf dan mengakui bahwa informasi dalam videonya tidak benar. Ia menyatakan unggahannya telah menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Kepala Desa Kedungsukun, Sri Hastuti, menjelaskan,bantuan yang diterima warga sesuai ketentuan, yakni PKH sebesar Rp600.000 dan JADUP (dua bulan) sebesar Rp500.000. “Selisih Rp100 ribu yang disebut dalam video diduga menjadi penyebab kesalahpahaman tersebut,” ujarnya.

Tak Luput Dari Mutasi Besar Besaran, Kepala Kejari Bangli Dilayar ke Karanganyar

Sementara itu, terkait tudingan adanya pungutan untuk pembelian buku, pihak Kementerian Sosial menegaskan, program tersebut bukan bagian dari kegiatan resmi Kemensos. Buku yang dimaksud merupakan inisiatif pribadi pendamping sosial, dan bukan instruksi dari kementerian.

Perwakilan Polsek Adiwerna, Kanit Bimas Lukito, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk terkait peristiwa tersebut. Namun, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi tanpa verifikasi. (Karmono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *