Khusuk Sholat di Masjid, Motor Beat Lenyap Digondol Maling

Persindonesia.com Jembrana – Saat sedang sholat di Masjid Anur yang beralamat di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, warga bernama Saibani memarkir sepeda motor Honda Beat milik anaknya lenyap dicuri pelaku bernama Mochamad Rahman 24 Tahun, asal Jember yang bekerja di salah satu bengkel di Jembrana

Diketahui, korban memarkirkan motornya di parkiran masjid dengan kunci masih nyantol, semua surat-surat kendaraan masih tersimpan di jok sepeda motor, sehingga pelaku bebas keluar dari Bali di Pelabuhan Gilimanuk. Pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas di Kalibaru Banyuwangi. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 21 Juli 2024 sekira pukul 19.27 Wita.

Cetak Pemimpin Berintegritas, Pj. Gubernur Bali Buka PKN Tingkat II Tahun 2024

Saat jumpa pers di Mako Polres Jembrana, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menuturkan, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang memarkirkan sepeda motor Honda Beat milik anaknya dengan kunci masih nyantol di motornya.

“Pelaku bebas melarikan motor korban keluar Bali karena korban menyimpan surat-surat di jok sepeda motornya. Saat itu korban bingung mencari motornya setelah sholat, dikiranya motor dipinjam oleh temannya atau saudaranya. Korban baru tahu motornya hilang esoknya setelah motor tidak kunjung datang,” terangnya. Rabu (24/7/2024).

KIM Bangli Gelar Konsolidasi Bentuk Tim Penjaringan dan Pemenangan Pilkada

Motif pelaku, lanjut Endang, pelaku ingin memiliki sepeda motor korban akan untuk dibawa ke Denpasar. Ia mengaku tidak mempunyai sepeda motor. “Pelaku berhasil kita tangkap di areal SPBU Desa Kalibaru, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. Pelaku saat diinterogasi juga mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor,” jelasnya.

Lebih jelasnya Endang mengatakan, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal Pasal 362 KUHP dengan diancam hukuman penjara selama 5 tahun. Ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *