Kisruh Kompensasi Pasar Adat Pergung, Curahan Hati Kelian Adat Berujung Mediasi

Persindonesia.com Jembrana – Sebuah unggahan di media sosial milik Kelian Adat Bale Agung, I Kadek Sastrawan, memantik perhatian warga. Dalam unggahan itu, ia mengungkapkan keresahan mengenai dana kompensasi Pasar Adat Pergung yang disebut tidak kunjung diterima pihak banjar. Persoalan tersebut akhirnya dibawa ke meja mediasi yang digelar di Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/12).

Sastrawan menuturkan, unggahan itu bukan dibuat secara emosional, tetapi sebagai jalan terakhir setelah empat kali berupaya meminta kejelasan kepada panitia namun tidak menemukan solusi.

Ia menegaskan bahwa enam bulan sebelumnya telah ada kesepakatan mengenai kompensasi sebesar Rp5 juta untuk Banjar Bale Agung dan banjar penyanding lainnya setiap kali Pasar Adat Pergung digelar. Kompensasi awal disebut sudah diberikan, namun pada kegiatan berikutnya tidak ada penyaluran dana.

Disurati Satpol-PP Medan Untuk Kosongkan Bangunannya, Raja Adik Almarhum Siwa Sangker Kirim Surat Ke Walikota Medan

“Sejak pembukaan sampai penutupan pasar adat, saya selalu berada di lokasi menjaga keamanan dan kondusifitas. Tapi setelah acara selesai, tidak ada kontribusi masuk ke banjar kami,” ucapnya.

Ketidakjelasan itulah yang membuat dirinya khawatir dicurigai oleh warga sebagai pihak yang menahan dana. Kekhawatiran tersebut muncul saat rapat banjar, ketika para krama mempertanyakan dana kompensasi yang seharusnya diterima.

“Karena tidak ada titik terang, saya unggah ke media sosial agar warga tahu bahwa saya memang belum menerima uang tersebut,” katanya.

Polres Sumenep Amankan Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Selain soal dana, ia juga menyoroti dampak aktivitas pasar adat yang dinilai mengganggu, mulai dari kemacetan, kebisingan, hingga pencemaran area suci Pura Beji yang disebut dijadikan tempat mandi dan buang kotoran oleh sebagian pedagang.

“Kalau tidak ada komunikasi dan komitmen yang jelas, lebih baik pasar adat itu tidak dilaksanakan,” tegasnya.

Di hadapan peserta mediasi, Ketua Panitia Pasar Adat Pergung, I Nengah Ridja, memberikan klarifikasi berbeda. Ia membantah adanya kesepakatan kompensasi sebesar Rp5 juta seperti yang disampaikan Kelian Adat Bale Agung.

Pemkab Klungkung Siapkan Kualitas Layanan Publik 2026 Melalui Program Infrastruktur

“Kalau ada kesepakatan, tentu saya penuhi. Tapi saya tidak pernah diajak berbicara hal itu. Jangan sampai ada kekeliruan informasi,” ujarnya.

Ridja yang mengaku sudah terlibat lebih dari lima dekade dalam kegiatan tersebut menambahkan bahwa komunikasi selama ini lebih sering dilakukan melalui Kelian Adat Pergung, bukan dirinya secara langsung. Ia juga mengklaim telah menyerahkan dana sebesar Rp2,5 juta, bukan Rp1 juta seperti kabar yang beredar.

Untuk mencegah kesalahpahaman serupa, ia menegaskan akan berkoordinasi langsung dengan pihak banjar penyanding pada kegiatan berikutnya.

Gencarkan Percepatan Layanan Akhir Tahun, Kantor Pertanahan Gianyar Gelar Rakor Penguatan Loket Pelayanan

Ridja bahkan mengungkapkan bahwa pada momen hari raya seperti Galungan dan Kuningan, pendapatan Pasar Adat Pergung bisa mencapai ratusan juta rupiah. Pendapatan tersebut, katanya, turut dibagikan kepada desa adat penyanding, termasuk Desa Adat Tegalcangkring.

“Yang masuk ke Desa Adat Pergung sekitar Rp200 juta. Desa penyanding tetap kami berikan. Saya siap berkomitmen selama masih menjabat,” tegasnya.

Camat Mendoyo, I Putu Nova Noviana, yang memimpin jalannya mediasi, menyebut persoalan ini murni akibat miskomunikasi antarpihak.

546 Sertipikat Konsolidasi Tanah Diserahkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Permukiman di Jawa Tengah Alami Transformasi Besar

“Lapangan Pergung merupakan aset kecamatan. Ketika digunakan untuk pasar adat, tentu harus melibatkan desa adat penyanding. Pendapatan kegiatan seharusnya juga mendukung pendapatan asli desa adat,” jelasnya.

Menurut Nova, pihak kecamatan mendorong agar Desa Adat Pergung dan Desa Adat Tegalcangkring membuat kesepakatan tertulis sebelum kegiatan pasar adat kembali digelar di lokasi tersebut.

“Yang penting ada koordinasi yang baik, komitmen, dan pembagian yang jelas. Bukan hanya di Pergung, semua aset daerah harus mampu memberi kontribusi,” tambahnya.

Jembatan Nyaris Ambruk, Anak-Anak Sekolah Tetap Menyebrangi Demi Pendidikan

Melalui mediasi ini, imbuh Nova, kedua desa adat dikatakan sudah mencapai kesepahaman awal untuk memperbaiki komunikasi, menyusun mekanisme kompensasi yang lebih transparan, dan memastikan tidak ada lagi persoalan serupa di masa mendatang. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *