Persindonesia.com Medan – Kantor Walokota Medan dan DPRD Sumatra Utara didatangai tranportasi online (ojol) mereka menuntut walikota dan DPRD mengeluarkan payung hukum lahirnya Perda/Perwal untuk seluruh Ojol yang ada di Sumatra Utara.
Sekitar pukul 9.00 wib mereka berkumpul di lapangan Merdeka membuat orasi kepada Walikota Medan. Mereka terus meneriakkan yel-yel berharap walikota menemui mereka.
Korban Bencana Tanah longsor di Medewi Dapat Bantuan Wabup Ipat
Ketua Orasi Glenn Apw memgatakan, pihaknya melakukan long march dari Lapangan Merdeka menuju Kantor DPRD dan Kantor Walikota Medan.
“Kami menuntut paying hukum lahirnya perda atau perwil, untuk seluruh ojol yang ada di Medan agar kami aman mencari rejeki dijalan,” terangnya. Rabu (3/8/2022)
Pelaku Wisata Jembrana Dapat Pelatihan Tata Kelola Destinasi Wisata
Pantauan awak media dilapangan, masa tiba di Kantor DPRD Provinsi Sumatra Utara dan disambut oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatra Utara
Massa aksi tiba di gedung DPRD provinsi sumatera Utara Rahmansyah Sibrani. Perwakilan aksi akhirnya diterima dan Wakil Ketua DPRD berjanji akan membawa seluruh aspirasi ojol akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP).
KPU Jembrana Buka Helfdesk dan Luncurkan Aplikasi Info Pemilu
“Kami akan membawa semua aspirasi tuntutan dari teman-teman ojol untuk dibahas nanti di Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 11 Agustus 2022, bersama pihak terkait. Nanti jua perwakilan ojol kita ikutkan dalam rapat tersebut,” ucapnya.

Sementara di Kantor Walikota Medan masa diterima oleh Walikota Medan diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswara Lubis, dirinya menerima semua aspirasi komunitas ojol dan akan disampikan kepada walikota. Eben






