Gala Dinner Satuan Kerja Daerah/Wilayah di Provinsi Bali terkait pemeriksaan tahun 2026
DENPASAR Persindo – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat tata kelola keuangan daerah sebagai bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, pengelolaan APBD harus dilakukan secara tertib dengan berpedoman pada ketentuan serta rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal tersebut disampaikan Koster saat menghadiri Gala Dinner Satuan Kerja Daerah/Wilayah di Provinsi Bali terkait pemeriksaan tahun 2026, yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Minggu malam, 7 Juni 2026.
Pertemuan tersebut menjadi forum untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Bali dengan BPK serta sejumlah lembaga terkait dalam mendukung pengelolaan keuangan negara dan pembangunan daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, Irdam IX/Udayana, perwakilan BNN Provinsi Bali, Inspektur Daerah Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana, Kepala Bapenda Bali I Dewa Tagel Wirasa, serta Kepala BPKAD Provinsi Bali I Ketut Maduyasa.
Dalam sambutannya, Koster mengatakan forum tersebut penting untuk membangun komunikasi dan sinergi antarlembaga. Menurutnya, pengelolaan pemerintahan, khususnya di bidang keuangan, harus dilaksanakan berdasarkan data dan fakta serta mengikuti ketentuan yang berlaku.
Koster menyebut pengalaman yang dimilikinya dalam pengelolaan keuangan negara saat berada di Badan Anggaran DPR RI menjadi salah satu pijakan dalam mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja secara tertib dan sesuai aturan.
Ia juga menegaskan bahwa setiap arahan BPK harus menjadi pedoman bagi jajaran Pemprov Bali dalam memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah. “Sejauh ini kualitas pengelolaan APBD di Pemerintah Provinsi Bali secara administratif selalu mendapat penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) secara berturut-turut, 12 kali,” ujar Koster.
Namun, menurutnya, opini WTP tidak boleh sekadar menjadi pencapaian administratif. Predikat tersebut harus mencerminkan kondisi pengelolaan keuangan yang benar-benar berkualitas, transparan, serta mampu dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun moral.
Koster juga mengaitkan tata kelola keuangan dengan konsep pembangunan Bali yang selama ini didorong melalui pendekatan “One Island, One Management”, yakni Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola.
Konsep tersebut, kata dia, diperlukan karena karakter Bali sebagai wilayah kepulauan yang relatif kecil membutuhkan pola pembangunan yang terpadu. Kebijakan pembangunan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri berdasarkan kepentingan sektoral maupun wilayah. “Bali yang kecil, kalau dibangun dengan egoisme wilayah antarsektor, maka Bali akan rusak. Bali harus dijaga secara utuh dan pembangunannya harus melihat kebutuhan secara keseluruhan masyarakat Bali,” tegasnya.
Di sisi lain, Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengingatkan bahwa pembangunan Bali menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Karena itu, capaian yang telah diraih tidak boleh membuat seluruh pihak berhenti melakukan pembenahan.
Menurut Nyoman Adhi, pembangunan daerah harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat dan dilaksanakan secara berkelanjutan.
Ia menilai gagasan “One Island, One Management” yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Bali merupakan konsep yang relevan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan.
Namun, implementasi konsep tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dan lembaga terkait, khususnya dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan tertib dan mendukung kebijakan publik yang berkelanjutan. “Sinergi Bapak/Ibu semua sangat penting dalam menyelesaikan banyak tantangan Bali ke depan,” ujar Nyoman Adhi.
Sinergi antara pemerintah daerah, BPK, aparat penegak hukum, serta lembaga lainnya diharapkan dapat memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan Bali berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.*






