Persindonesia.com Jembrana – Jembrana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana telah menyerahkan berita acara surat verifikasi administrasi (vermin) dan hasil tes kesehatan kepada masing-masing pasangan calon Bupati Jembrana. Penyerahan dilakukan secara resmi di Kantor KPU Jembrana.
Dua pasangan calon yang menerima dokumen tersebut adalah I Made Kembang Hartawan dengan I Gede Ngurah Patriana Krisna (pasangan Bang-Ipat) serta I Nyoman Tamba dengan I Made Suardana (pasangan Tamba-Dana).
Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Jembrana Bidang Teknis Penyelenggara I Gusti Ayu Putu Sudiastari menyatakan, hasil tes kesehatan seluruh pasangan calon telah memenuhi syarat dan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Tok! KemenPAN-RB Setujui Usulan 1.822 Formasi PPPK Pemkab Klungkung
“Hari ini kami telah menyerahkan berita acara vermin dan hasil tes kesehatan yang sudah kami terima dari Rumah Sakit Bali Mandara kemarin,” ujarnya, Kamis (5/9/2024).
Meskipun demikian, Sudiastari menambahkan bahwa masih ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan pada berita acara vermin. Pasangan calon diberikan tenggat waktu dari tanggal 6 hingga 8 September 2024 untuk melengkapi persyaratan tersebut.
“Selanjutnya, pasangan calon akan diberikan waktu untuk memperbaiki berita acara vermin jika ada yang perlu dilengkapi. Proses perbaikan ini akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 September 2024,” jelasnya.
Satpol PP Jembrana Berangus Reklame Ilegal dan Kadaluarsa di Jembrana
Selain itu, Sudiastari juga menyebutkan bahwa terdapat beberapa surat keterangan tunggakan pajak yang belum terinput. Pasangan calon juga diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tunggakan tersebut dalam jangka waktu yang sama.
“Semua persyaratan calon pada dasarnya sudah terpenuhi. Namun, masih ada beberapa tunggakan pajak yang belum terinput. Kami akan memberikan waktu hingga tanggal 8 September 2024 untuk menyelesaikannya,” tambahnya. Dar






