Langgar Peraturan, Pengusaha Laundry dan PKL Ditindak SatPol PP Klungkung

PersIndonesia.Com,Klungkung- Dua (2) anggota Polpradesta (Polisi Pamong Praja di Desa/Kelurahan dan Perkotaan) Batununggal Kecamatan Nusa Penida yakni Wayan Juniarta dan Nyoman Sukarta, melakukan giat pembinaan dengan memberikan peringatan kepada salah satu pengusaha laundry yang menjemur pakaian di atas trotoar di wilayah Kecamatan Nusa Penida, pada hari Senin (26/5/2025).

“Kami memberikan teguran secara persuasif dan mengingatkan pemilik usaha agar tidak lagi menggunakan trotoar untuk keperluan pribadi,” ujar Wayan Juniarta di lokasi.

Baca Juga : SatPolPP Klungkung Gelar Sidak, 49 Duktang Terjaring Gegara Tak Lapor Diri

Sejalan dengan itu, Nyoman Sukarta menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar turut menjaga ketertiban dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban umum dapat terus meningkat. “Selain itu melalui pembinaan ini diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh warga”, imbuhnya.

Sementara itu, KasatPolPP Klungkung, Dewa Putu Suarbawa mengatakan Kegiatan pembinaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan pemanfaatan fasilitas umum sesuai peruntukannya.

Yang mana Trotoar sebagai fasilitas umum seharusnya digunakan untuk pejalan kaki akan tetapi dimanfaatkan oleh pihak laundry sebagai tempat menjemur pakaian. “Sehingga dengan adanya ini mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan”, jelas Dewa Suarbawa.

Baca Juga : Satpol PP Provinsi Bali Panggil Penari dan Pengibing Joged Viral

Menurut Kasat PolPP Klungkung, kegiatan penertiban akan terus dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klungkung. Tidak hanya di wilayah kepulauan Nusa Penida penertiban di wilayah Klungkung daratan.

Selain melakukan pembinaan kepada pengusaha laundry yang melanggar peraturan, pihaknya juga melakukan tindakan pembinaan secara tertulis kepada kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di area jalan Ponogoro dan sekitarnya.

“Dalam kegiatan tersebut petugas memberi pembinaan terhadap pedagang tipat tahu yang berjualan di badan jalan di kawasan Jalan Diponogoro”, tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *