Lapas Sukamara persindonesia.com – Sukamara Jajaran Lapas Kelas III Sukamara mengikuti kegiatan Zoom Meeting Pemberitahuan dan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Pencegahan, Penindakan, dan Pemulihan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Kamis (28/08/2025).
Kegiatan ini diikuti secara serius oleh seluruh jajaran struktural Lapas Sukamara sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan petugas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Sosialisasi ini memberikan arahan serta penekanan penting terkait standar operasional yang wajib diterapkan dalam pencegahan dini, langkah penindakan cepat, hingga upaya pemulihan bila terjadi gangguan.
Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, Robbi Yatullah, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pedoman penting bagi petugas di lapangan. “Dengan adanya standar ini, kita memiliki acuan yang jelas dan terukur dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Hal ini sejalan dengan komitmen Lapas Sukamara untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, kondusif, dan bebas dari gangguan,” ujarnya
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh petugas semakin memahami perannya masing-masing dan dapat mengantisipasi potensi gangguan keamanan dengan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi. Lapas Sukamara berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pengamanan demi mewujudkan pemasyarakatan yang tertib dan humanis.
Agm






