Lelaki Asal Jembrana Diringkus Polisi Usai Curi Motor Driver Ojol Asal Bangli di Klungkung

PersIndonesia.Com,Klungkung- Setelah melalui serangkian penyelidikan intensif, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Klungkung berhasil mengungkap pelaku Curanmor yang terjadi pada Kamis 25 Juli 2025 di Jalan Raya Banjarangkan, tepatnya di perbatasan Kabupaten Klungkung dengan Kabupaten Gianyar.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat 26 Juli 2025 tersebut petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial YF, laki-laki, (53) yang berdomisili di berdomisili di Jalan Nusa Indah V/110 Anyar Sari, Desa Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Baca Juga : Operasi Patuh Agung 2025, Polres Klungkung Bagikan Brosur dan Sampaikan Imbuan Tertib Berlalulintas

Seijin Kapres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin, Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Teddy Satria Permana mengatakan kronologis kejadian berawal saat korban bernama I Gede Adi Partayasa (28) asal Dusun Cenigaan, Desa Dausa, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli berhenti untuk beristirahat di lokasi kejadian karena mengalami pusing.

Setiba dilokasi korban yang berprofesi sebagai Ojek Online (Ojol) lalu memarkir sepeda motor Yamaha NMAX warna putih dengan Nopol DK 2124 QA di pinggir jalan dalam kondisi kunci masih tergantung berikut dompet dan handphone juga diletakkan di dekat sepeda motor. Saat terbangun sekitar pukul 05.00 Wita, korban mendapati sepeda motor beserta dompet dan handphonenya telah raib.

“Akibat kejadian yang terjadi korban mengalami kerugian hingga Rp. 25,5 juta. Dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Klungkung”, terang Kasat Reskrim dalam rilisnya, Minggu 27 Juli 2025.

Baca Juga : Dua Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap, Satu Pelaku Residivis Kasus Uang Palsu

Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan laporan korban, atas perintahnya tim Sat Reskrim Polres Klungkung yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim, IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan segera melakukan penyelidikan intensif. Selanjutnya berbekal informasi yang didapat, tak butuh waktu lama petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

“Saat ini pelaku yang berprofesi sebagai petani telah diamankan di Mapolres Klungkung guna proses hukum lebih lanjut”, ungkap AKP Made Teddy Satria Permana.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan dalam kondisi tidak aman, guna mencegah terjadinya tindak kriminal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *