PersIndonesia.Com,Bangli- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menyetujui penyerahan asset milik Daerah berupa banguan Pasar Catur, Kintamani kepada Desa Catur. Persetujuan tersebut disampaikan saat menggelar Rapat Kerja Dewan bersama Pemkab Bangli (Eksekutif) dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada dan dihadiri oleh Sekda Bangli, Dewa Agung Bagus Riana Putra, Kadis Perindag Bangli, Nasrudin dan undangan terkait lain.
Ditemui usai rapat Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada mengatakan keputusan menyetujui penyerahan Aset Pasar Catur kepada Desa Catur tiada lain untuk menghindari terjadi persoalan kedepannya. Yang mana lahan pasar tercatat atas nama Desa Adat Catur sementara bangunan merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli.
Baca Juga : DPRD Bangli Lakukan RDP Atasi Permasalahan Sampah di Pura Dalem Tampuagan Peninjoan
Selain itu, dalam pengelolaan pasar sempat menjadi temuan BPK, karena biaya opersional lebih besar dari pada pendapatan. “Selama ini pemerintah belum bisa optimal melakukan pengelolaan, seperti pengelolaan sampah yang kerap mengundang keluhan masyarakat,” ujar Budiada
Pihaknya berharap setelah diserahkan kepada Desa Dinas/Adat pengelolaan pasar bisa berjalan dengan bagus dan tidak lagi muncul persolan, baik itu terkait kepemilikan aset dan pembagian hasil dengan Desa itu sendiri
Sementara Seketaris Daerah (Sekda) Bangli, Dewa Agung Riana Putra mengatakan penyerahan asset dilakukan atas permintaan pemerintah Desa Catur. Menurut Sekda, butuh waktu dalam proses penyeraha, pasalnya sebelum diserahkan Pemkab Bangli terlebih dahulu melakukan kajian terhadap asset bagunan berupa kios yang dibanguan lewat Anggaran Kementerian Perdagangan.
Baca Juga : Pemda dan DPRD Bangli Sepakati Pembongkaran Bangunan Rumah Dinas Dokter di Tembuku
Mengenai pertimbangan dilakukan penyerahan asset tersebut yakni salah satunya, lahan tersebut milik Desa Adat Catur. Selain itu hasil pungutan retribusi yang dilakukan Disperindag tidak bisa mengkover biaya operasional. “Langkah ini diambil untuk memperdayakan masyarakat setempat, untuk pengelolaan pasar yang nantinya akan dilakukan oleh BUMDes”, terang Riana Putra.
Disisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag).Bangli, Nasrudin mengatakan ditahun 2018 Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan telah mengalokasikan anggran dana lewat Tugas Pembantu (TP) untuk revitalisasi pasar rakyat Catur. Proses revitaliasai pasar kelar di tahun 2020 dan untuk pengelolaan dilakukan oleh Disperindag Bangli.
“Setelah aset diserahkan nanti untuk pengelolaan pasar sepenuhnya jadi tanggung jawab Desa Catur,” ungkap Nasrudin.(IGS)






