Persindonesia.com Jembrana – Keberadaan toko modern berjejaringan ditakutkan mematikan UMKM Lokal yang ada di Kabupaten Jembrana. Diketahui, keberadaan toko berjejaringan sudah menyebar hampir di setiap desa. Hal tersebut setelah dikeluarkannya UU Cipta Kerja sehingga pihak perusahaan bebas mendirikan usahanya.
Untuk menyelamatkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal, pemerintah Kabupaten Jembrana mendorong pihak toko modern berjejaringan untuk bekerjasama MOU agar produk UMKM lokal bisa dipasarkan di grai-grai toko modern berjejaringan.
Sejarah Hisbullah Indonesia: Lahir di Saat Krisis
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jembrana I Made Yasa mengatakan, pihaknya mendorong dan menggalakan Bumdes yang ada di desa supaya kerjasama MOU dengan toko modern, supaya produk usaha mikro kecil dan menengah bisa di pasarkan grai-grai toko modern berjejaringan. Senin (9/1/2023).
“Terkait adanya isu di media sosial bahwa ada salah satu Bumdes bekerjasama dengan toko modern itu memang ada. Beberapa sudah MoU, itu yang kita giring memang, dan sudah kami galakkan sekarang, agar produk UMKM masyarakat Jembrana bisa masuk ke toko modern tersebut,” terangnya.
Iti Nyalon Gubernur Banten Nunggu Hasil Pileg
Dirinya menilai kerjasam Bumdes dengan pihak toko modern bisa menyelamatkan usaha mikro kecil dan menproduk UMKM yang ada didesa tersebut, agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Jangan sampai keberadaan toko modern justru mematikan UMKM lokal kita, ini harus dimanfaatkan,” ujarnya. Vlo






