Marak Penyimpangan Kepala Desa, La Lati.SH Desak Bupati Ipuk Turun Tangan

Banyuwangi, persindonesia.com – Maraknya Laporan Pengaduan dari Ormas/LSM/Aktivis  terhadap  oknum Kepala Desa di Kab. Banyuwangi akhir-akhir ini membuat prihatin La Lati.SH, Aktivis dan Pengacara yang juga menjabat Ketua Komisariat Daerah Reclasseering Indonesia Kabupaten Banyuwangi mendesak Bupati Ipuk Festiandani turun tangan  bersama Askab untuk melakukan Kontrol terhadap Kinerja Kepala Desa dan jajarannya

Saat ditemui awak media persindonesia.com di kantornya pada Kamis (1/4) aktivis militan yang di kenal dengan kritiknya yang blak-blakan mengatakan: maraknya laporan pengaduan merupakan sebab akibat maraknya penyimpangan  ibarat penyakit kanker sudah memasuki (Stadium 4 ) sehingga perlu perhatian serius dari Pemkab Banyuwangi,  “jika di biarkan akan merusak citra pemerintahan Bupati Ipuk,” terangnya.

Terkait Kaburnya Narapidana ,Polres Bangka Barat Menurunkan Unit Opsnal Dalam Pengejaran

Menurutnya ada 8 faktor penyebab penyimpangan Pengelolaan anggaran oleh oknum pemerintahan desa: (1) kesempatan jabatan, (2) besarnya biaya kampanye waktu pilkades, ( 3) minimnya keilmuan adminsratif kepala desa, (4) kinerja staf desa tidak terkontrol, (5) lemahnya fungsi pengawasan BPD, (6) lemahnya pengawasan pendamping desa, (7) lemahnya sistem pengawasan inspektorat, (8) karakter masyarakat yang cenderung diam.

“Karakter masyarakat yang cenderung diam inilah “penyebab  utama” lahirnya kesempatan pelaku praktek korupsi dalam pemerintahan desa. Jadi jangan salahkan para pelaku Korupsi saja, namun tugas kita harus  merubah  pola pikir dan karakter masyarakat agar peka terhadap kontrol pengelolaan anggaran pemerintahan Desa, pada dasarnya Korupsi muncul karena adanya Kesempatan,” ucap La Lati.

Aliansi Wartawati Indonesia (AWI) Mengutuk keras Atas Terjadinya Bom Bunuh Diri di Gereja Kahtedral Makassar

Lebih jelasnya ia mengatakan, dalam prakteknya jangan heran jika tupoksi Lsm/ormas terkadang terhalang oleh karakter masyarakat yang mudah terhasut dan terprofokasi tanpa mereka sadari menjadi tameng jaringan pelaku korupsi yang memanfaatkan kelemahan pola pikir masyarakat yang berdampak langgengnya praktek korupsi dalam Pemerintahan Desa, tutup La Lati.

ERNI EW/ ABADI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *