Denpasar, Persindonesia.com – Sebuah bangunan bertingkat tinggi di kawasan Br. Tegeh Sari, Jalan Nangka Utara, Denpasar, menjadi sorotan warga. Proyek yang kini tampak mangkrak itu diduga belum mengantongi izin resmi, dan keberadaannya dinilai membahayakan pengguna jalan maupun lingkungan sekitar.








