Persindonesia.com Banjarmasin – Denny Indrayana sebagai calon Gubernur Kalsel, didampingi kuasa hukumnya Bambang Widjojanto, Heru Midodo, Febri Diansyah, Donald Fariz, TM Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, M. Raziv Barokah dkk mendaftarkan perbaikan permohonan ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu (23/6/21).
Anggota Dewan Ada Yang Terpapar Covid-19, Paripurna Ditunda
Sebelumnya dua hari yang lalu, Senin 21 Juni memasukkan pendaftaran awal secara online, hari ini Denny dan kuasa hukumnya melengkapi permohonan dan menyampaikan alat bukti. Tidak kurang dari 308 bukti yang akan terus bertambah yang disampaikan oleh paslon Calon Gubernur Kalsel tersebut.
Dari seluruh bukti tersebut, 157 di antaranya adalah rekaman video yang membuktikan adanya politik uang yang sangat terorganisir dan makin terang benderang dilakukan oleh pasangan calon Sahbirin-Muhidin.
Peringati Hari Bhayangkara ke 75, Polda Jatim Gelar Upacara Pencucian Pataka
Sisanya adalah rekaman suara, komunikasi perencanaan dan eksekusi kecurangan termasuk beberapa alat komunikasi yang berhasil didapatkan oleh tim hukum dan investigasi Haji Denny Difri, Paslon 2 Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.
Tim H2D menilai politik uang yang dilakukan paslon 01 secara terstruktur, sistematis dan masif di seluruh kecamatan tempat Pemungutan Suara Ulang (PSU), dengan membagi uang dan barang, baik secara terang-benderang ataupun sembunyi-sembunyi.
Tiga Kabupaten di Bali Laksanakan Serbuan Vaksin, Kodam IX/Udayana Dukung Program Pemerintah
“Paslon 01 melalui timnya, memenangkan kontestasi dengan melakukan intimidasi dan praktik premanisme. Termasuk dalam hal ini melakukan ancaman bahkan penjemputan paksa kepada pemilih untuk hadir dan mencoblos paslon 01,” ujar Denny.
Tim H2D juga menilai KPU Berpihak kepada paslon 01, bukan hanya dengan mengulur waktu pelantikan KPPS, dan masih menggunakan KPPS yang Lama, KPU juga menerbitkan surat edaran syarat memilih yang melanggar UU Pilkada dan menguntungkan Paslon 1, yang telah melakukan mobilisasi pemilih untuk membuat KTP di hari-hari akhir menjelang 9 Juni 2021. (Fitri)






