Mengalami Kerugian Miliaran Pertahun, PT Systemic Audensi ke Komisi III DPRD Jembrana

Persindonesia.com Jembrana – Penasehat PT Systemic yang mengelola sampah di Kabupaten Jembrana mendatangi Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana. PT Systemic yang menangani TPST Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana mengalami defisit hingga 60 juta rupiah sampai 80 juta rupiah perbulan hingga pertahun mengalami kerugian 1 miliar.

Kerugian yang mencapai 1 miliar dalam setahun tersebut diyakini adanya perubahan perilaku di masyarakat dalam pemilahan sampah sehingga pasokan sampah menjadi kurang di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Negara dan Kecamatan Jembrana. Kurangnya pasokan sampah tersebut dikarenakan kader yang dipekerjakan PT Systemic di desa-desa banyak mengundurkan diri dikarenakan tidak mendapatkan insentif.

Bertambah, Aduan Warga Tidak Beresnya Sertifikat Prona di Desa Tangsil Wetan sejak 2019 Hingga Saat Ini Belum Selesai

Dalam audensi tersebut Penasehat di PT Systemic I Ketut Suarken di terima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Jembrana I Dewa Putu Merta Yasa. Menurut Suarken, tujuan audensi ini untuk mensinkronisasikan program STOP Jembrana sehingga semua para pihak bias ikut terlibat yang sesuai tupoksinya.

“Kalau sudah mendapat pemahaman yang sama dengan kita semua, mudah-mudahan Komisi III mendukung dan akan mendorong pelaksanaan program STOP bisa berjalan secara berkesinambungan. Kalau audensi dengan dinas dan eksekutif kami sudah, untuk audensi dengan DPRD jembrana baru pertama kali kita audensi, sehingga nanti ke depan terkait dengan kebutuhan pembiayaan setelah ini di serah-terima kan oleh PT Systemic kepada Pemkab Jembrana,” jelasnya, Senin (20/9/2021).

Anggota Brimob Maluku Pastikan Masyarakat Tetap Terapkan Prokes

PT Systemic, lanjut Suarken, bukan investasi tidak pure memberikan bantuan hibah. Pihaknya bekerjasama hanya selama 3 tahun, yang dimulai pada tahun 2019 sampai dengan 2021 dan selanjutnya semua menjadi aset pemda. Selama menjalankan program STOP ini tantangannya banyak, terkait adanya perubahan perilaku dari masyarakat untuk memilah sampah,

“Kita mempunyai kader di desa tidak ada intensif, oleh sebab itu kader kami tidak bias turun rutin ke masyarakat, kemudian tentang iuran juga dimana pandemi ini masyarakat merasa berat. Untuk iuran di perkotaan perkotaan perbulannya 30 ribu rupiah, kalau di desa sebanyak 20 ribu rupiah nah uang segitu bagi masyarakat cukup berarti dimasa pandemi ini,” terangnya.

Polres Metro Jakarta Timur Laksanakan Penyerahan Bantuan Kepada 25 Pedagang K5 Dan Warung (BT PKLW)

Mudah-mudahan lah dengan adanya audensi ini jadi dewan juga bisa mengkondisikan terkait dengan anggaran, mudah-mudahan sudah mulai di tahun 2022 mensuport untuk operasional TPST di Peh, sampai hari ini, pihaknya defisit (mengalami kerugian) mencapai hingga 60 juta rupiah sampai dengan 80 juta jika dalam jangka 1 tahun hampir mencapai 1 milyar.

“Hingga hari ini kita mempunyai kader di 2 kecamatan sebanyak 10 orang hampir habis, dulu 1 orang kader menghandle 150 KK. Banyaknya kader yang mundur dikarenakan tidak dapat intensif,” ucapnya.

Anggota Koramil 414-01/Tanjungpandan Mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Menumbing 2021

Sementara Ketua Komisi III DPRD Jembrana I Dewa Putu Merta Yasa mengatakan,  tujuan dari pada PT Sistemik yang mengelola sampah di TPST Peh untuk audensi memaparkan Program STOP yang mengalami kendala defisit. Dimana sebelumnya pemerintah Kabupaten Jembrana bekerjasama pengolahan sampah secara prinsip terutama sampah plastik. Tujuan utama menghentikan kebocoran sampah lingkungan hingga ke titik  nol.

“PT Systemic juga mengalami kendala terutama tenaga kontrak di bagian pemilahan. Itulah yang sempat disampaikan saat pertemuan tadi. Hasil pertemuan menyepakati perubahan ini sesuai berjalan pada kontrak pertama jelas terealisasinya, hingga pada periode ke dua nanti saat rapat kerja dengan dinas terkait,” ungkapnya.

Warga Tembok Banjaran Adiwerna Antunsias Ikuti Gelaran Serbuan Vaksinasi Kodim 0712 Tegal

Kekurangan anggaran, dalam pengolahan anggaran, lanjut Dewa Merta, hasil dari PT Systemic terutama pengolahan sampah organik yang sudah jelas nilai jualnya tinggi. Itulah yang dirapatkan dengan Kadis LH dan PT Systemic.

“Intinya menyampaikan keluhan-keluhan dan kami menjelaskan bahwa hal itu bukan investasi. Hal yang mendasar dengan tujuan yang bagus tentu kami akan dukung dan tentu harus ada rapat kerja dulu. Mengenai perjanjian terdahulu, pihaknya belum mengetahui secara langsung dan akan dikaji lebih mendalam lagi,” tutupnya. (sb/ed27)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *