Rapat Koordinasi Penataan Ulang RTRW dan Alih Fungsi Lahan yang digelar di Kementerian Dalam Negeri
Jakarta persindonesia.com β Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya mempercepat revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar memasukkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) secara lebih optimal. Di dalam kawasan tersebut terdapat Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang wajib dijaga dari ancaman alih fungsi.
Menurut Nusron, percepatan revisi RTRW ini menjadi langkah penting untuk memastikan lahan sawah tetap terlindungi sebagai penopang ketahanan pangan nasional. βKami menargetkan proses revisi dapat selesai dalam tiga bulan ke depan. Harapannya, awal 2026 sudah rampung dan selaras. ATR/BPN tegak lurus mendukung agenda ketahanan pangan,β ujarnya dalam Rapat Koordinasi Penataan Ulang RTRW dan Alih Fungsi Lahan yang digelar di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (18/11/2025).
Ia juga meminta pemerintah daerah segera melakukan identifikasi dan verifikasi Lahan Baku Sawah (LBS) di wilayah masing-masing, dengan batas waktu hingga Februari 2026. Data tersebut akan menjadi dasar penyesuaian RTRW agar porsi KP2B meningkat hingga mencapai 87% dari total LBS, sesuai sasaran RPJMN 2025β2029.
Berdasarkan laporan terkini, enam provinsi telah memenuhi target alokasi KP2B dalam RTRW mereka. Sementara itu, 19 provinsi lainnya sudah memiliki KP2B tetapi belum mencapai angka 87%. Sisanya, 13 provinsi masih belum mencantumkan KP2B sama sekali sehingga wajib melakukan revisi RTRW.
Nusron berharap seluruh daerah dapat menyusun peta RTRW yang seragam dan terintegrasi. βKe depan, harus jelas batasannya. Peta yang satu deliniasi akan memastikan mana lahan yang boleh dialihkan dan mana yang harus tetap dipertahankan,β tegasnya.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang turut hadir, menekankan pentingnya langkah ini untuk mencegah penyusutan lahan pertanian produktif. Ia menyatakan Kemendagri akan mendukung penuh proses penataan ulang sekaligus mendorong pemerintah daerah mempercepat revisi RTRW.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Wakil Menteri Pertanian Sudaryono serta perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Dari Kementerian ATR/BPN, sejumlah pejabat pimpinan tinggi mendampingi Menteri Nusron.
(Humas ATR/BPN Gianyar Bali)
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementrian Agraria dan Tata Ruang
/Badan Pertanahan Nasional






