Jakarta persindonesia.comย โ Upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional terus dikebut oleh pemerintah. Salah satunya melalui percepatan penyusunan dan pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di berbagai daerah strategis, termasuk Provinsi Papua Selatan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan akan segera menandatangani Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan sebagai bagian dari komitmen mendukung program swasembada pangan nasional. โRTRW ini adalah dasar hukum penting bagi pembangunan. Dalam 1-2 hari ke depan, persetujuan substansi RTRW Papua Selatan akan kami teken,โ ungkap Menteri Nusron saat memberikan keterangan usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas Lintas Sektor Tingkat Menteri, Rabu (01/10/2025), di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta.
Penyusunan RTRW merupakan langkah awal untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai arah kebijakan nasional, serta memiliki legalitas yang kuat. Menteri Nusron menegaskan bahwa dokumen RTRW tidak bisa diberlakukan tanpa adanya persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.
Proses pembahasan RTRW Papua Selatan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah provinsi, empat kabupaten terkait, DPRD, hingga kementerian teknis. Hasilnya, seluruh pihak menyepakati substansi RTRW tersebut tanpa ada penolakan. โSemua unsur sepakat. Tidak ada pertentangan. Ini bukti bahwa sinergi lintas sektor berjalan sangat baik,โ lanjut Nusron.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan pentingnya tata ruang dalam percepatan program swasembada. Ia menyebut bahwa langkah ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 16 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025 yang menugaskan percepatan pengembangan sektor pangan, air, dan energi. โKami diminta Presiden Prabowo untuk percepatan pembangunan di sektor strategis. Untuk itu, seluruh kementerian dan lembaga terkait bergerak cepat, termasuk dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN dalam urusan tata ruang,โ ujar Zulkifli Hasan.
Ia menambahkan bahwa percepatan RTRW ini tidak hanya penting secara administratif, tetapi juga strategis untuk menghindari hambatan dalam implementasi kebijakan pembangunan ke depan.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, bersama jajaran Kementerian ATR/BPN, serta sejumlah menteri dan kepala lembaga yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih.
Pengesahan RTRW Provinsi Papua Selatan menjadi langkah awal penting bagi realisasi pembangunan terintegrasi di kawasan timur Indonesia, yang tidak hanya difokuskan pada infrastruktur, tapi juga pada ketahanan pangan berkelanjutan.
(Humas ATR/BPN Gianyar Bali)
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasionalย






