Mimih! Ditinggal Memasak, Pemilik Warung Klontong di Kayubihi Bangli Kemalingan

Persindonesia.com, Bangli – Nasib apes dialami Seorang pemilik warung klontong bernama Ni Kadek Parniti (44) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli. Pasalnya tas korban yang berisi uang tunai sebesar Rp 1.400.000 berhasil dibawa kabur oleh pencuri.

Kejadian pencurian ini pun viral di media sosial dan berhasil terekam kamera CCTv. Mengingat kejadian begitu cepat dan pelaku berhasil kabur dengan mengendari sepeda motornya.

Baca Juga :Ā Buruh Toko Bangunan Ditangkap Polisi Gegara Gasak Uang Milik Pedagang di Bangli

Berdasarkan informasi yang terhimpun peristiwa terjadi pada hari Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 07.50 WITA, berawal saat korban seperti biasa berjualan di warungnya. Berselang beberapa saat kemudian, korban meninggalkan warung untuk pergi memasak.

Ketika ditinggal memasak kondisi warung dalam keadaan sepi. Dan saat itu, korban melihat seseorang tak dikenal masuk ke dalam warung miliknya untuk kemudian kabur meski sempat dipanggil oleh korban.

Selanjutnya korban bergegas kembali ke warungnya untuk melakukan pengecekan dan tidak menemukan tas hitam yang diletakan di samping rak kaca. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp. 1.400.000.

Kapolsek Bangli, Kompol Dewa Suryatmaja saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025) membenarkan kejadian pencurian tersebut. Lanjut kata Kapolsek, setelah menerima informasi petugas bergegas mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk kemudian melaksanakan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi.

Baca Juga :Ā Waspada! Tak Kenal Tempat dan Waktu, AksiĀ  Curanmor Kian Merebak di Kabupaten Bangli

Dari hasil keterangan yang didapat dari korban, diakuinya jika tas yang berisi uang tunai sekitar Rp 1.400.000 telah berhasil dibawa kabur orang tak dikenal. Sebagai catatan korban belum ingin melaporkan kejadian ini secara resmi ke penegak hukum.

“Saat ini kasusnya masih kita lakukan penyelidikan (lidik)”, ungkap Dewa Suryatmaja. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *