MK Menolak Permohonan Sengketa Pilkada Kalsel Tanpa Agenda Pembuktian

Ppersindonesia.com jakarta– Mahkamah Konstitusi baru saja menggelar sidang daring (online) dengan agenda pembacaan putusan sengketa PSU Pilgub Kalsel yang diajukan oleh Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D. – H. Difriadi (H2D), Jumat (30/07/2021). H2D meyakini berbagai kecurangan telah terjadi dalam PSU 9 Juni 2021, bahkan dengan skala yang jauh lebih dahsyat dari Pilgub 9 Desember 2020.

Dalam putusannya, MK menyatakan permohonan H2D tidak dapat diterima lantaran selisih suara mencapai 2,3%. Sementara undang-undang menuntut syarat maksimal selisih suara hanya 1,5%. Sehingga H2D dianggap tidak memiliki kedudukan hukum. Namun, ada hal janggal yang disoroti oleh Tim Hukum H2D tentang bagaimana Mahkamah memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa PSU Pilgub Kalsel.

Menteri KKP Akan Bangun Pelabuhan Modern Internasional Fish Market di Pengambengan

Sebagaimana diketahui, MK memutuskan pemeriksaan sengketa PSU Pilgub Kalsel kali ini dilakukan tanpa agenda pembuktian. Padahal agenda tersebut sangat krusial untuk memeriksa saksi-saksi yang mendengar, melihat, dan mengetahui secara langsung kecurangan-kecurangan yang terjadi.

Yang menjadi sangat aneh, MK menyatakan benar adanya keterlibatan birokrasi dan ketidakefektivan Bawaslu Kalsel. Namun hal itu menjadi tidak berarti karena MK menganggap fakta tersebut tidak bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Menjadi masalah, bagaimana mungkin MK bisa menilai TSM atau tidak fakta tersebut, tanpa menjalani agenda sidang pembuktian.

Dihadapan Menteri KKP, Bupati Tamba Pamerkan Potensi Kelautan dan Tibu Kleneng

Pada pengalaman sengketa Jilid I pun, berbagai kecurangan justru terungkap pada agenda sidang pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi, sehingga MK memutus PSU. Sangat disayangkan pada sengketa Jilid II, agenda tersebut dilewatkan.

“Terlepas dari apapun hasil di MK, H2D mengucapkan permohonan maaf dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh relawan, partai pendukung, simpatisan, serta hampir separuh warga Kalimantan Selatan yang telah memilih H2D. Yang selama ini berjuang tanpa pamrih, meskipun dengan beragam keterbatasan dan hambatan yang menghadanf, semuanya dilakukan demi perubahan dan kemakmuran Banua tercinta,” ujar H. Denny.

(Fitri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *