Langkah ambisius ini diumumkan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dalam rapat koordinasi bersama produsen AMDK dari seluruh kabupaten/kota di Bali, yang digelar di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (29/5). Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa produksi air kemasan plastik kecil akan dihentikan sepenuhnya mulai Januari 2026.
“Produksi AMDK plastik di bawah satu liter harus dihentikan. Produk yang sudah beredar diberi waktu sampai Desember 2025 untuk dihabiskan,” ujar Koster dengan nada tegas.
Menurut Koster, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar Bali untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekosistem pulau. Ia menyebutkan bahwa volume sampah plastik di tempat pembuangan akhir (TPA) di Bali sudah sangat mengkhawatirkan, dan sebagian besar berasal dari kemasan sekali pakai, termasuk botol air plastik kecil.
“Kalau kita tidak bertindak sekarang, dampaknya akan sangat serius bagi Bali ke depan, baik secara lingkungan, budaya, maupun ekonomi,” tegas Gubernur asal Buleleng tersebut.
Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, termasuk dari Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Dalam Negeri. Bahkan, Bali diproyeksikan menjadi contoh nasional dalam kebijakan pro-lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup bahkan berencana menjadikan Bali sebagai pusat peringatan Hari Lingkungan Hidup.
Selain larangan AMDK plastik kecil, Gubernur Koster juga mendorong pelaku industri untuk berinovasi dalam memproduksi kemasan ramah lingkungan. Ia menekankan bahwa dunia kini mengapresiasi langkah-langkah hijau yang diambil Bali, dan hal ini menjadi modal penting untuk menjaga daya tarik wisata serta investasi.
“Jika lingkungan rusak, tidak akan ada wisatawan yang datang. Kalau wisata mati, ekonomi kita ikut mati. Jadi menjaga lingkungan bukan sekadar pilihan, tapi keharusan,” tambah Koster.
Larangan ini menjadi bagian dari rangkaian kebijakan lingkungan yang tengah digalakkan Bali, termasuk transisi energi terbarukan, pengelolaan sampah berbasis sumber, serta pengurangan emisi karbon. Gubernur Koster pun mengajak seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha untuk disiplin dan mendukung penuh kebijakan ini demi masa depan Bali yang bersih dan berkelanjutan..
@kr






