Nasib Pedagang Kios Kontrakan PUN Belum Pasti, Berharap Dinas Berikan Solusi

Persindonesia.com Jembrana – Proses relokasi pedagang Pasar Umum Negara ke gedung baru masih menyisakan sejumlah persoalan. Beberapa pedagang yang sebelumnya mengontrak kios di pasar lama mengaku kesulitan mendapatkan tempat di pasar baru. Kini mereka menunggu pengaturan yang akan diberikan oleh Pemkab Jembrana

Seperti yang dialami oleh Ibu Indah Karmiawati yang merupakan seorang pedagang sembako. Meski telah mendaftar sejak awal, ia tidak mendapatkan kios di pasar baru. Dulu dirinya mengontrak kios milik saudaranya di Pasar Negara. Ia juga mengaku telah mendaftar untuk dapat memiliki kios baru. “Saya sudah terlebih dahulu mendaftar, tadi saya ke Pasar Umum Negara ditolak karena tidak memiliki kios,” terangnya. Rabu (18/9/2024).

Catut Nama Wayan Koster, Akun Alilla Disomasi Terbuka

Dirinya berharap pihak Pemkab memberi solusi agar ia bisa berjualan lagi di pasar. “Saya masih bingung apa nanti saya dapat tempat jualan disana, bagaimana nasib dagangan saya nanti. Saya tadi sudah ke Pasar Negara bertemu dengan petugas, ya saya hanya disuruh menunggu terlebih dahulu. Mudah-mudahan saya diberikan solusi oleh dinas agar bisa jualan lagi,” ucapnya.

Sama halnya dengan salah satu pedagang buah yang sebelumnya ngontrak kios di Pasar Umum Negara bernama Ketut Yar, sebelumnya dirinya sudah menyerahkan KTP untuk memesan los akan tetapi saat pasar sudah jadi, dirinya tidak mendapatkan tempat. “Tadi saya sudah ke Pasar Umum Negara akan tetapi petugas mengatakan saya tidak dapat tempat. “Saya masih bingung mau jualan dimana, ya saya bertahan dulu di sini (Pasar Ijo Gading),” ujarnya.

Diduga Akibat Percikan Api Bekas Pembakaran Sampah, Merajan Agung di Aan Ludes Terbakar

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan I Komang Agus Adinata mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah menyiapkan kios atau los lebih di Pasar Umum Negara untuk pedagang yang mengontrak. “Nanti kita tampung mereka, masih ada kosong beberapa. Sebelumnya kita mendata mereka. Kalau pun masih ada yang belum mendapatkan kios, kita tempatkan di Pasar Ijo Gading di lantai dua,” terangnya.

Pihaknya sebelumnya berencana untuk menampung semua akan tetapi tidak bisa diakomodir lantaran sesuai kesepakatan para pedagang, bangunan Pasar Umum Negara berlantai dua. “Ya kalau berlantai tiga bisa kita tampung semua. Akan tetapi kesepakatan para pedagang mereka tidak mau bangunan berlantai tiga hanya berlantai dua, ya mereka tidak mendapatkan tempat, yang mempunyai SKR saja yang bisa ditampung,” ungkapnya. TS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *