Bangli,PersIndonesia.Com- Sebuah bangunan rumah permanen milik I Made Peraya dan I Ketut Tumpuk Atmaja yang berlokasi di Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli terbakar pada hari Minggu (2/1/2025). Peristiwa terbakarnya rumah permanen tersebut pertama kali diketahui warga bernama I Gede Ardana.
Baca Juga : Kebakaran Resto Pizza dan Buger di Klungkung Nihil Korban Jiwa, Kerugian Capai 100 Juta
Berdasarkan informasi dari I Gede Ardana mengatakan saat itu sekira pukul 05.30 Wita dirinya hendak pergi ke kebun. Kemudian saat melintas di lokasi terlihat ada kobaran api yang membakar rumah yang sehari-hari kosong itu.
Selanjutnya dirinya memberitahukan peristiwa tersebut kepada warga sekitar. Berselang saat kemudian warga datang dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. “Karena api sudah membesar, warga kesulitan melakukan pemadaman”, ujarnya.
Karena tidak ingin kebakaran meluas selanjutnya salah satu warga menghubungi pihak Kepolisian dan Pemadam Kebakaran. Kemudian pada pukul 07.12 Wita 2 unit mobil Damkar Kabupaten Bangli tiba dilokasi dan segera melakukan upaya pemadaman api bersama petugas Kepolisian dan warga. “Dan kobaran api akhirnya dapat dipadamkan”, terangnya.
Baca Juga : Sampan Pembawa Material Terbakar di Perairan Dawan, Diduga Karena Ini
Sementara Kapolsek Kintamani, Kompol Nengah Sukerena menyampaikan laporan diterima pada pukul 06.20 Wita. Kemudian pihaknya segera mendatangi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP). Dari hasil keterangan saksi-saksi dan olah TKP yang dilakukan petugas, penyebab kebakaran diduga terjadi akibat konseleting arus listrik.
“Dalam perisiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. Sementara untuk kerugian materiil korban diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 100 Juta”, ungkapnya. (DB)






